Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang

Selasa, 10 Feb 2026 11:20
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang. Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang. Forum ini menitikberatkan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Rapat dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Badan Kesbangpol Pinrang, Disparpora, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kanwil dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan TIMPORA berperan strategis sebagai pelaksana operasional pengawasan orang asing, termasuk deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA. Pengawasan tersebut tetap mengedepankan etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.

Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi terkait standar operasional pengawasan orang asing.

"Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah," katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta menilai pengawasan WNA membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW disebut krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA. Inovasi digital ini dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA menjalankan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terhadap legalitas serta kewenangan petugas.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.

Melalui rapat ini, Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru