Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang
Selasa, 10 Feb 2026 11:20
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang. Forum ini menitikberatkan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Rapat dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Badan Kesbangpol Pinrang, Disparpora, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kanwil dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan TIMPORA berperan strategis sebagai pelaksana operasional pengawasan orang asing, termasuk deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA. Pengawasan tersebut tetap mengedepankan etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.
Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi terkait standar operasional pengawasan orang asing.
"Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah," katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta menilai pengawasan WNA membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW disebut krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA. Inovasi digital ini dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA menjalankan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terhadap legalitas serta kewenangan petugas.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.
Melalui rapat ini, Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.
Rapat dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Badan Kesbangpol Pinrang, Disparpora, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kanwil dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan TIMPORA berperan strategis sebagai pelaksana operasional pengawasan orang asing, termasuk deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA. Pengawasan tersebut tetap mengedepankan etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.
Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi terkait standar operasional pengawasan orang asing.
"Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah," katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta menilai pengawasan WNA membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW disebut krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA. Inovasi digital ini dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA menjalankan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terhadap legalitas serta kewenangan petugas.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.
Melalui rapat ini, Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan, Periksa TKA di Peternakan Wajo
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Wajo memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja.
Selasa, 11 Agu 2026 07:37
News
Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (8/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 20:09
Sulsel
Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban keimigrasian melalui Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Wajo.
Rabu, 05 Agu 2026 19:43
News
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melimpahkan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu (18/7/2026).
Senin, 20 Jul 2026 16:08
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA di kawasan CFD Kabupaten Sidrap, Minggu (19/7/2026). Sebanyak 48 warga memanfaatkan layanan paspor akhir pekan tersebut.
Minggu, 19 Jul 2026 18:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja