Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang
Selasa, 10 Feb 2026 11:20
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang. Forum ini menitikberatkan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Rapat dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Badan Kesbangpol Pinrang, Disparpora, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kanwil dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan TIMPORA berperan strategis sebagai pelaksana operasional pengawasan orang asing, termasuk deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA. Pengawasan tersebut tetap mengedepankan etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.
Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi terkait standar operasional pengawasan orang asing.
"Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah," katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta menilai pengawasan WNA membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW disebut krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA. Inovasi digital ini dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA menjalankan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terhadap legalitas serta kewenangan petugas.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.
Melalui rapat ini, Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.
Rapat dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Badan Kesbangpol Pinrang, Disparpora, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kanwil dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan TIMPORA berperan strategis sebagai pelaksana operasional pengawasan orang asing, termasuk deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA. Pengawasan tersebut tetap mengedepankan etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.
Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi terkait standar operasional pengawasan orang asing.
"Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah," katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta menilai pengawasan WNA membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW disebut krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA. Inovasi digital ini dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA menjalankan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terhadap legalitas serta kewenangan petugas.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.
Melalui rapat ini, Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Parepare Pastikan WNA di Toraja dan Pinrang Patuh
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya.
Senin, 13 Apr 2026 11:40
Sulsel
Tingkatkan Literasi, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Memahami Hak dan Prosedur: Sosialisasi Klaim Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja bagi ASN dan Pekerja”.
Sabtu, 11 Apr 2026 19:03
Sulsel
Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4).
Rabu, 08 Apr 2026 08:25
Sulsel
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Sulawesi Selatan.
Kamis, 12 Mar 2026 20:31
Sulsel
Kantor Imigrasi Parepare Raih Predikat WBBM 2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan.
Kamis, 12 Feb 2026 09:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla