Layanan Ramah HAM, Imigrasi Parepare Permudah Kelompok Rentan Urus Paspor
Rabu, 29 Apr 2026 14:07
Warga menunggu pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan layanan ramah hak asasi manusia (HAM) dengan memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan, seperti anak di bawah umur, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah, dengan tetap memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.
Meski tanpa pendaftaran online, pemohon tetap wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.
Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah, dengan tetap memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.
Meski tanpa pendaftaran online, pemohon tetap wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.
Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
Imigrasi Kelas II TPI Parepare berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Selasa, 28 Apr 2026 15:04
Sulsel
Imigrasi Parepare Sosialisasi Desa Binaan di Kelurahan Lemoe untuk Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 12:01
Sulsel
Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Pisang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berpartisipasi dalam kegiatan Jumat Peduli dengan menggelar pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kampung Pisang.
Jum'at, 24 Apr 2026 11:46
Sulsel
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia ke Travel Umrah dan Media
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus mendorong digitalisasi layanan keimigrasian melalui sosialisasi penggunaan Aplikasi All Indonesia kepada instansi terkait, travel umrah, dan media di wilayah Ajatappareng
Kamis, 16 Apr 2026 10:01
Sulsel
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Parepare Pastikan WNA di Toraja dan Pinrang Patuh
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya.
Senin, 13 Apr 2026 11:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
4
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
5
Dorong Inklusi Keuangan, LPS Tekankan Pentingnya GRC di Industri Perbankan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
4
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
5
Dorong Inklusi Keuangan, LPS Tekankan Pentingnya GRC di Industri Perbankan