Layanan Ramah HAM, Imigrasi Parepare Permudah Kelompok Rentan Urus Paspor
Rabu, 29 Apr 2026 14:07
Warga menunggu pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan layanan ramah hak asasi manusia (HAM) dengan memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan, seperti anak di bawah umur, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah, dengan tetap memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.
Meski tanpa pendaftaran online, pemohon tetap wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.
Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah, dengan tetap memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.
Meski tanpa pendaftaran online, pemohon tetap wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.
Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (8/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 20:09
Sulsel
Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban keimigrasian melalui Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Wajo.
Rabu, 05 Agu 2026 19:43
News
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melimpahkan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu (18/7/2026).
Senin, 20 Jul 2026 16:08
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA di kawasan CFD Kabupaten Sidrap, Minggu (19/7/2026). Sebanyak 48 warga memanfaatkan layanan paspor akhir pekan tersebut.
Minggu, 19 Jul 2026 18:41
News
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Timpora Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT BPBAP, Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
3
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
4
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
5
Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik, Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
3
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
4
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
5
Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik, Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi