Layanan Ramah HAM, Imigrasi Parepare Permudah Kelompok Rentan Urus Paspor
Rabu, 29 Apr 2026 14:07
Warga menunggu pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan layanan ramah hak asasi manusia (HAM) dengan memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan, seperti anak di bawah umur, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah, dengan tetap memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.
Meski tanpa pendaftaran online, pemohon tetap wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.
Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah, dengan tetap memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.
Meski tanpa pendaftaran online, pemohon tetap wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.
Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Tana Toraja, 22–24 September 2026.
Kamis, 24 Sep 2026 13:59
Sulsel
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lasinrang Park, Warga Antusias Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah aktivitas masyarakat melalui gelaran Car Free Day di Lasinrang Park, Kabupaten Pinrang, Minggu (20/9/2026).
Minggu, 20 Sep 2026 20:03
Sulsel
Imigrasi Parepare Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian Berbasis Digital
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyosialisasikan Layanan Data Keimigrasian kepada perwakilan instansi pemerintahan dan media di Hotel Grand Zidny, Jumat (18/9).
Jum'at, 18 Sep 2026 17:01
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 8–9 September 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:03
Sulsel
Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, Imigrasi Lakukan Pengecekan Lapangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengecekan lapangan terkait pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika Serikat di Kota Parepare, Kamis (10/9).
Jum'at, 11 Sep 2026 06:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar