home sulbar

Pertamina–Ombudsman Sulbar Perkuat Edukasi dan Pengawasan Energi

Rabu, 26 November 2025 - 11:14 WIB
Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulbar menggelar sosialisasi terkait penerimaan aduan dan konsultasi masyarakat. Foto/Istimewa
Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi terkait penerimaan aduan dan konsultasi masyarakat. Kegiatan ini memperkuat komitmen lintas instansi dalam memastikan penyaluran energi berlangsung tertib, transparan, dan mudah diawasi publik.

Dalam sesi sosialisasi, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memaparkan materi terkait LPG dan BBM. Untuk LPG, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai penggunaan aman, ketentuan penyaluran, serta penegasan mengenai delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg.

Edukasi ini bertujuan memastikan LPG bersubsidi tetap digunakan oleh kelompok yang berhak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aspek keselamatan.

Pada materi BBM, Pertamina menjelaskan mekanisme penerbitan rekomendasi melalui dinas terkait dengan sistem XStar, aturan penyaluran Solar dan Pertalite agar tepat sasaran, serta penekanan pada kapasitas tangki kendaraan.

Pertamina juga menyampaikan ketentuan dalam UU Penyalahgunaan BBM, mulai dari bentuk pelanggaran hingga sanksi dan denda bagi pihak yang menjual BBM secara ilegal.

Selain itu, dipaparkan langkah-langkah pengawasan yang telah diterapkan, seperti pemblokiran nomor polisi, pembatasan jam penyaluran JBT, dan pemantauan pola pembelian di SPBU untuk memastikan BBM subsidi sampai kepada penerima yang benar-benar berhak.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas layanan publik di sektor energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman Sulbar memiliki fokus yang sama dalam memastikan pengaduan masyarakat dikelola dengan baik oleh setiap instansi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya