Pertamina–Ombudsman Sulbar Perkuat Edukasi dan Pengawasan Energi
Rabu, 26 Nov 2025 11:14
Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulbar menggelar sosialisasi terkait penerimaan aduan dan konsultasi masyarakat. Foto/Istimewa
PASANGKAYU - Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi terkait penerimaan aduan dan konsultasi masyarakat. Kegiatan ini memperkuat komitmen lintas instansi dalam memastikan penyaluran energi berlangsung tertib, transparan, dan mudah diawasi publik.
Dalam sesi sosialisasi, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memaparkan materi terkait LPG dan BBM. Untuk LPG, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai penggunaan aman, ketentuan penyaluran, serta penegasan mengenai delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg.
Edukasi ini bertujuan memastikan LPG bersubsidi tetap digunakan oleh kelompok yang berhak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aspek keselamatan.
Pada materi BBM, Pertamina menjelaskan mekanisme penerbitan rekomendasi melalui dinas terkait dengan sistem XStar, aturan penyaluran Solar dan Pertalite agar tepat sasaran, serta penekanan pada kapasitas tangki kendaraan.
Pertamina juga menyampaikan ketentuan dalam UU Penyalahgunaan BBM, mulai dari bentuk pelanggaran hingga sanksi dan denda bagi pihak yang menjual BBM secara ilegal.
Selain itu, dipaparkan langkah-langkah pengawasan yang telah diterapkan, seperti pemblokiran nomor polisi, pembatasan jam penyaluran JBT, dan pemantauan pola pembelian di SPBU untuk memastikan BBM subsidi sampai kepada penerima yang benar-benar berhak.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas layanan publik di sektor energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman Sulbar memiliki fokus yang sama dalam memastikan pengaduan masyarakat dikelola dengan baik oleh setiap instansi.
Melalui kegiatan ini, kedua pihak mendorong penyediaan narahubung di setiap unit kerja agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat. Penguatan kapasitas ini juga diarahkan untuk membuat proses penyelesaian laporan lebih efektif, efisien, dan produktif.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan antara Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman Sulbar dalam mencegah maladministrasi serta mempercepat tindak lanjut laporan maupun rekomendasi terkait layanan publik di sektor energi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Manager PLN Pasangkayu, perwakilan PNM Pasangkayu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang diwakili oleh Sales Branch Manager LPG dan Sales Branch Manager Fuel, serta Perangkat Desa Lariang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap upaya perbaikan tata kelola energi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan apresiasinya.
“Kami melihat komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat pengelolaan pengaduan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini sangat penting karena mendorong pelayanan publik yang lebih tertib dan akuntabel, terutama terkait penyaluran energi bersubsidi. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal," tuturnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan proses pengawasan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah dan mendapatkan penanganan yang jelas. Kolaborasi dengan Ombudsman membantu memastikan bahwa pengawasan energi berjalan secara terbuka dan dapat dikawal bersama. Edukasi seperti ini penting agar LPG dan BBM subsidi digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Rum.
Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat dan memperluas kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi sosialisasi, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memaparkan materi terkait LPG dan BBM. Untuk LPG, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai penggunaan aman, ketentuan penyaluran, serta penegasan mengenai delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg.
Edukasi ini bertujuan memastikan LPG bersubsidi tetap digunakan oleh kelompok yang berhak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aspek keselamatan.
Pada materi BBM, Pertamina menjelaskan mekanisme penerbitan rekomendasi melalui dinas terkait dengan sistem XStar, aturan penyaluran Solar dan Pertalite agar tepat sasaran, serta penekanan pada kapasitas tangki kendaraan.
Pertamina juga menyampaikan ketentuan dalam UU Penyalahgunaan BBM, mulai dari bentuk pelanggaran hingga sanksi dan denda bagi pihak yang menjual BBM secara ilegal.
Selain itu, dipaparkan langkah-langkah pengawasan yang telah diterapkan, seperti pemblokiran nomor polisi, pembatasan jam penyaluran JBT, dan pemantauan pola pembelian di SPBU untuk memastikan BBM subsidi sampai kepada penerima yang benar-benar berhak.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas layanan publik di sektor energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman Sulbar memiliki fokus yang sama dalam memastikan pengaduan masyarakat dikelola dengan baik oleh setiap instansi.
Melalui kegiatan ini, kedua pihak mendorong penyediaan narahubung di setiap unit kerja agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat. Penguatan kapasitas ini juga diarahkan untuk membuat proses penyelesaian laporan lebih efektif, efisien, dan produktif.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan antara Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman Sulbar dalam mencegah maladministrasi serta mempercepat tindak lanjut laporan maupun rekomendasi terkait layanan publik di sektor energi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Manager PLN Pasangkayu, perwakilan PNM Pasangkayu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang diwakili oleh Sales Branch Manager LPG dan Sales Branch Manager Fuel, serta Perangkat Desa Lariang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap upaya perbaikan tata kelola energi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan apresiasinya.
“Kami melihat komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat pengelolaan pengaduan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini sangat penting karena mendorong pelayanan publik yang lebih tertib dan akuntabel, terutama terkait penyaluran energi bersubsidi. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal," tuturnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan proses pengawasan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah dan mendapatkan penanganan yang jelas. Kolaborasi dengan Ombudsman membantu memastikan bahwa pengawasan energi berjalan secara terbuka dan dapat dikawal bersama. Edukasi seperti ini penting agar LPG dan BBM subsidi digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Rum.
Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat dan memperluas kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Perkuat Suplai LPG 3 Kg di Sejumlah Wilayah Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyesuaikan penyaluran LPG 3 Kg di sejumlah wilayah sepanjang September 2026 untuk merespons perkembangan kebutuhan masyarakat.
Selasa, 22 Sep 2026 10:29
News
Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg di Makassar, Tambah 60.000 Tabung
Penguatan pasokan tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Pada 10–12 September, Pertamina menambah penyaluran sebesar 50 persen dari rata-rata penyaluran harian.
Sabtu, 19 Sep 2026 20:20
News
Pertamina Blokir 11.093 QR Code BBM Subsidi di Wilayah Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir 11.093 nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi terkait penggunaan QR Code BBM Subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Jum'at, 18 Sep 2026 18:22
Ekbis
Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Pasok Tambahan 193 Ribu LPG 3 Kg di Sulselbar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 193.200 tabung untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Rabu, 16 Sep 2026 19:44
News
Antrean BBM di Gowa, Takalar & Maros Kondusif, Pertamina Tambah Penyaluran 15 Persen
Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa, Takalar, dan Maros, Sulawesi Selatan, terpantau kondusif.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
3
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
4
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
5
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
3
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
4
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
5
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi