Pupuk Indonesia Kawal Tambahan Alokasi NPK Kakao untuk Petani Mamuju

Rabu, 04 Nov 2026 13:21
Pupuk Indonesia Kawal Tambahan Alokasi NPK Kakao untuk Petani Mamuju
PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok NPK Kakao di Mamuju mencapai 909,55 ton untuk mendukung kelancaran penebusan dan memenuhi kebutuhan petani hingga akhir 2026. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAMUJU - Tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 500 ton menjadi angin segar bagi petani kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok NPK Kakao mencapai 909,55 ton untuk mendukung kelancaran penebusan dan memenuhi kebutuhan petani hingga akhir 2026.

Penambahan alokasi tersebut membuat total pupuk bersubsidi NPK Kakao di Mamuju meningkat dari 5.170 ton menjadi 5.670 ton. Pupuk Indonesia juga terus mengawal distribusi agar pupuk tersedia dan dapat ditebus petani yang telah terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok NPK Kakao di Mamuju masih tersedia dan mencukupi. Perusahaan terus memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan agar kebutuhan petani dapat terpenuhi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kelompok tani agar kebutuhan petani dapat terakomodasi dengan baik. Dengan kebutuhan pupuk terpenuhi dengan baik, harapannya produktivitasnya pun semakin optimal,” ujar Wisnu.

Saat ini, stok NPK Kakao di Mamuju tersebar di sejumlah lini distribusi. Sebanyak 6,6 ton tersedia di tingkat kios atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), 13 ton di Pelaku Usaha Distribusi (PUD), dan 889,95 ton di Gudang Penyangga (GP).

Wisnu menjelaskan, penambahan alokasi dilakukan melalui realokasi atau penyesuaian berdasarkan kebutuhan petani di lapangan. Dinamika musim tanam dan perkembangan kebutuhan pertanian menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan alokasi pupuk bersubsidi.

Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju Nomor 520/372.a/X/2026/DTPHP tentang Realokasi Kedua Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Oktober 2026.

“Penyesuaian alokasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi kebutuhan pupuk petani di lapangan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran pupuk dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Wisnu.

Penambahan alokasi NPK Kakao dilakukan di delapan kecamatan di Mamuju. Di Kecamatan Mamuju, alokasi meningkat dari 270 ton menjadi 300 ton. Kalukku bertambah dari 780 ton menjadi 830 ton, Kalumpang dari 20 ton menjadi 25 ton, serta Papalang dari 1.341 ton menjadi 1.411 ton.

Selanjutnya, alokasi di Kecamatan Sampaga meningkat dari 1.062 ton menjadi 1.112 ton, Tommo dari 1.091 ton menjadi 1.216 ton, Simboro dari 350 ton menjadi 400 ton, dan Tapalang Barat dari 50 ton menjadi 70 ton.

Dari sisi penyaluran, hingga 3 November 2026, realisasi NPK Kakao di Kabupaten Mamuju telah mencapai 4.672 ton atau 82,40 persen dari total alokasi 5.670 ton. Khusus Kecamatan Mamuju, penyaluran mencapai 254 ton atau 84,67 persen dari alokasi sebesar 300 ton.

“Jumlah tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan petani yang tercatat dalam e-RDKK. Dengan demikian, petani dapat melakukan penebusan sesuai jadwal dan kebutuhan sehingga produktivitasnya pun optimal,” ujarnya.

Pupuk Indonesia terus berkoordinasi dengan kelompok tani, PUD, dan PPTS untuk mempercepat penyaluran sisa alokasi. Koordinasi dengan dinas terkait juga dilakukan guna memantau perkembangan kebutuhan pupuk di lapangan sekaligus mengidentifikasi kemungkinan penyesuaian alokasi apabila diperlukan.

“Yang terpenting bagi kami adalah memastikan pupuk tersedia dan dapat diterima petani yang berhak sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kami akan terus hadir mengawal proses distribusi, sekaligus memastikan setiap kendala yang dihadapi petani dapat dikoordinasikan dan dicarikan solusinya bersama pemerintah daerah,” tutup Wisnu.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru