Pertamina Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE & Bengkel LPG

Sabtu, 24 Okt 2026 09:08
Pertamina Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE & Bengkel LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyosialisasikan Buku Panduan dan Checklist Audit Pertamina Way bagi SPBE dan Bengkel Pemeliharaan Tabung pada 21–22 Oktober 2026 di Makassar. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Keamanan dan keandalan penyaluran LPG kepada masyarakat bergantung pada kesiapan fasilitas pengisian hingga pemeliharaan tabung. Untuk memastikan standar operasional dan keselamatan diterapkan secara konsisten, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyosialisasikan Buku Panduan dan Checklist Audit Pertamina Way bagi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) pada 21–22 Oktober 2026 di Makassar.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengelola fasilitas mengenai standar teknis, prosedur operasional, dan persyaratan keselamatan. Sosialisasi dilaksanakan secara hibrida dengan melibatkan peserta dari wilayah Regional Sulawesi serta Maluku–Papua. Pembahasan SPBE berlangsung pada hari pertama, sedangkan materi untuk BPT disampaikan pada hari kedua.

Materi sosialisasi disampaikan oleh tim Gas Channel Improvement dan Gas Channel Operation, bersama tim auditor TÜV Rheinland. Pembaruan panduan dan mekanisme audit tersebut juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan fasilitas LPG berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Acuan yang digunakan meliputi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021, Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Nomor 199K/HK.02/DMT/2024, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Di Regional Sulawesi, audit Pertamina Way untuk SPBE ditargetkan mencapai status certified, sedangkan Audit Kinerja BPT ditargetkan mencapai status excellent. Evaluasi mencakup kesiapan instalasi, kelayakan peralatan, sistem proteksi, serta kelengkapan dokumen untuk memastikan kesesuaian fasilitas dengan ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga mendorong pengelola SPBE dan BPT menindaklanjuti setiap temuan audit sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Bukti perbaikan harus disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar proses evaluasi dapat ditelusuri dan menjadi dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penerapan standar operasional dan keselamatan menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan layanan LPG kepada masyarakat.

“LPG digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, setiap fasilitas yang terlibat dalam proses pengisian maupun pemeliharaan tabung perlu dikelola dengan standar teknis dan keselamatan yang baik. Kami ingin panduan ini dipahami dan diterapkan oleh para pengelola, sehingga hasil audit benar-benar menjadi bahan perbaikan di lapangan dan mendukung penyaluran LPG yang andal,” ujar Lilik.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas operasional membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pengelola fasilitas hingga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus mendorong penerapan standar operasional dan keselamatan pada infrastruktur LPG guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Untuk informasi, pertanyaan, atau keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru