Pemprov Sulbar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kesembilan
Tim SINDOmakassar
Senin, 22 Mei 2023 - 14:20 WIB
Pemerintah Provinsi Sulbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin 22 Mei 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
Baca juga: Tangani Stunting, Pj Gubernur Sulbar Bentuk Satgas Tiap Kecamatan
LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya," kata Laode.
Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin 22 Mei 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
Baca juga: Tangani Stunting, Pj Gubernur Sulbar Bentuk Satgas Tiap Kecamatan
LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya," kata Laode.