Prof Zudan Dorong OPD Pemprov Sulbar Tingkatkan Serapan Anggaran
Tim Sindomakassar
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:52 WIB
DPRD Provinsi Sulbar menggelar coffee morning, Rabu (14/6/2023). Kegiatan ini disebut sebagai ajang membangun sinergi dan menyamakan frekuensi antara legislatif dan Pemprov Sulbar.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan sambutan pada acara yang digelar di Halaman Kantor DPRD Sulbar itu.
Pj Gubernur menjelaskan, saat ini serapan dan belanja APBD masih di bawah 50 persen. Ia berharap OPD bisa meningkatkan serapan anggaran. Tetapi, ia ingin serapan anggaran sejalan dengan output dari program yang dijalankan.
Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Bahas Percepatan Penurunan Stunting denganBKKBN
Misalnya, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, serapan ditingkatkan tetapi harus diikuti dengan penurunan angka putus sekolah.
"Misalnya ruang kelas baru dibangun 500, nah itu sudah menurunkan ATS berapa? itu mari kita bergerak arah kesitu," kata Sekretaris BNPP itu.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap melalui coffee morning ini, terbangin sinergi dan hubungan harmonis antara legislatif dengan pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan sambutan pada acara yang digelar di Halaman Kantor DPRD Sulbar itu.
Pj Gubernur menjelaskan, saat ini serapan dan belanja APBD masih di bawah 50 persen. Ia berharap OPD bisa meningkatkan serapan anggaran. Tetapi, ia ingin serapan anggaran sejalan dengan output dari program yang dijalankan.
Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Bahas Percepatan Penurunan Stunting denganBKKBN
Misalnya, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, serapan ditingkatkan tetapi harus diikuti dengan penurunan angka putus sekolah.
"Misalnya ruang kelas baru dibangun 500, nah itu sudah menurunkan ATS berapa? itu mari kita bergerak arah kesitu," kata Sekretaris BNPP itu.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap melalui coffee morning ini, terbangin sinergi dan hubungan harmonis antara legislatif dengan pemerintah provinsi.