Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Pekerja Migran Non Prosedural di Mamasa
Tim Sindomakassar
Senin, 28 Agustus 2023 - 18:05 WIB
Berbagai upaya telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) demi mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP). Salah satunya dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono, saat Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Mamasa pada 23-24 Agustus 2023 lalu.
Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program kerja Kantor Imigrasi Polman untuk memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian. Lewat program itu, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak perdagangan orang (TPPO) dan tindak penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polman, sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan Keimigrasian khususnya paspor, serta bahayaTPPO dan TPPM.
Kegiatan dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Allen Al Yuhan. Dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono.
“Desa Binaan Imigrasi ini merupakan yang pertama dan perdana dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali mandar diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini, karena Desa Binaan memiliki peran sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam memberikan Informasi Keimigrasian kepada Masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan dan akses," papar Erybowo.
Pengetahuan yang didapat masyarakat tersebut nantinya dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI yang ada di wilayah Kabupaten Mamasa dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono, saat Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Mamasa pada 23-24 Agustus 2023 lalu.
Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program kerja Kantor Imigrasi Polman untuk memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian. Lewat program itu, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak perdagangan orang (TPPO) dan tindak penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polman, sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan Keimigrasian khususnya paspor, serta bahayaTPPO dan TPPM.
Kegiatan dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Allen Al Yuhan. Dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono.
“Desa Binaan Imigrasi ini merupakan yang pertama dan perdana dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali mandar diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini, karena Desa Binaan memiliki peran sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam memberikan Informasi Keimigrasian kepada Masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan dan akses," papar Erybowo.
Pengetahuan yang didapat masyarakat tersebut nantinya dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI yang ada di wilayah Kabupaten Mamasa dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.