Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Pekerja Migran Non Prosedural di Mamasa

Tim Sindomakassar
Senin, 28 Agu 2023 18:05
Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Pekerja Migran Non Prosedural di Mamasa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono, saat Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Mamasa. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
MAMASA - Berbagai upaya telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) demi mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP). Salah satunya dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono, saat Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Mamasa pada 23-24 Agustus 2023 lalu.

Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program kerja Kantor Imigrasi Polman untuk memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian. Lewat program itu, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak perdagangan orang (TPPO) dan tindak penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polman, sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 tentang Keimigrasian.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan Keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya TPPO dan TPPM.

Kegiatan dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Allen Al Yuhan. Dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono.

“Desa Binaan Imigrasi ini merupakan yang pertama dan perdana dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali mandar diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini, karena Desa Binaan memiliki peran sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam memberikan Informasi Keimigrasian kepada Masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan dan akses," papar Erybowo.

Pengetahuan yang didapat masyarakat tersebut nantinya dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI yang ada di wilayah Kabupaten Mamasa dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kegiatan ini turut mengundang Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Zinfokim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo; Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Suratmi Hamida; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, Anwar; dan Masyarakat dari Kecamatan Tawalian, Balla, Sumarorong dan Mamasa.

Kepala Bidang Zinfokim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Polman yang terus berkomitmen dalam menyebarkan informasi yang masif serta berupaya memperluas jangkauan pemberian informasi Keimigrasian kepada masyarakat.

Dipilihnya Desa/Kelurahan Tawalian, Balla, Sumarorong dan Mamasa ini karena merupakan daerah yang memiliki kerawanan serta banyak masyarakatnya yang pergi merantau. Olehnya itu, lewat kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta dapat mengerti dan memahami terkait alur dan prosedur untuk bekerja di luar negeri secara legal dan prosedural.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru