Imigrasi Polman Periksa Kapal MV Cattleya Express dari Malaysia
Tim Sindomakassar
Senin, 25 Desember 2023 - 10:10 WIB
Sebanyak 69 penumpang Kapal MV Cattleya Express telah diizinkan dan diberikan Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman). Mayoritas penumpang adalah rombongan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang berangkat saat pelayaran internasional perdana pada Senin (18/12/2023) yang lalu.
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) pupkul 08.00 WITA.
Setelah MV Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.
Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di Wilayah Indonesia," ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) pupkul 08.00 WITA.
Setelah MV Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.
Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di Wilayah Indonesia," ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.