Imigrasi Polman Periksa Kapal MV Cattleya Express dari Malaysia
Senin, 25 Des 2023 10:10
Sebanyak 69 penumpang Kapal MV Cattleya Express telah diizinkan dan diberikan Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Polman. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Sebanyak 69 penumpang Kapal MV Cattleya Express telah diizinkan dan diberikan Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman). Mayoritas penumpang adalah rombongan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang berangkat saat pelayaran internasional perdana pada Senin (18/12/2023) yang lalu.
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) pupkul 08.00 WITA.
Setelah MV Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.
Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di Wilayah Indonesia," ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Selain itu, sebanyak 38 orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah. Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia ini rencananya akan dijadwalkan selama 2 pelayaran dalam sebulan.
Pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Polman.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) pupkul 08.00 WITA.
Setelah MV Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.
Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di Wilayah Indonesia," ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Selain itu, sebanyak 38 orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah. Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia ini rencananya akan dijadwalkan selama 2 pelayaran dalam sebulan.
Pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Polman.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
News
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 11:10
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
3
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
4
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
5
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
3
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
4
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
5
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri