Imigrasi Polman Periksa Kapal MV Cattleya Express dari Malaysia
Senin, 25 Des 2023 10:10

Sebanyak 69 penumpang Kapal MV Cattleya Express telah diizinkan dan diberikan Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Polman. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Sebanyak 69 penumpang Kapal MV Cattleya Express telah diizinkan dan diberikan Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman). Mayoritas penumpang adalah rombongan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang berangkat saat pelayaran internasional perdana pada Senin (18/12/2023) yang lalu.
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) pupkul 08.00 WITA.
Setelah MV Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.
Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di Wilayah Indonesia," ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Selain itu, sebanyak 38 orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah. Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia ini rencananya akan dijadwalkan selama 2 pelayaran dalam sebulan.
Pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Polman.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) pupkul 08.00 WITA.
Setelah MV Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.
Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai. Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.
Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Benar terdapat 5 orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berada di Wilayah Indonesia," ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Selain itu, sebanyak 38 orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah. Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia ini rencananya akan dijadwalkan selama 2 pelayaran dalam sebulan.
Pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Polman.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

Sulbar
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya.
Kamis, 19 Jun 2025 15:26

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan kebijakan baru terkait perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025 17:11

Sulbar
Layanan Eazy Paspor Hadir di Wonomulyo, Permudah Jemaah Umrah Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor. Kali ini, layanan menyasar jamaah umrah.
Minggu, 25 Mei 2025 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa