home sulbar

Imigrasi Polman Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 28 Februari 2024 - 07:40 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024). Foto/Dok Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024).

Bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi serta dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan kepada petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan wawasan serta kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Ya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan diseminasi terkait penegakan hukum yang penerapannya yaitu melaksanakan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menerangkan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas imigrasi polewali mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mendalam dan komprehensif,” kata Adithia.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Zulkifli Said, memberikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucap Zulkifli Said.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya