Imigrasi Polman Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Rabu, 28 Feb 2024 07:40

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024). Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024).
Bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi serta dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan kepada petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan wawasan serta kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Ya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan diseminasi terkait penegakan hukum yang penerapannya yaitu melaksanakan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menerangkan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas imigrasi polewali mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mendalam dan komprehensif,” kata Adithia.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Zulkifli Said, memberikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucap Zulkifli Said.
Zulfikli Said menjelaskan kehadiran Kejari Polman untuk sedikit berbagi mengenai teknik wawancara serta teknik pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Polewali Mandar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu M. Angga Wilantara selaku Jaksa Fungsional yang memyampaikan materi terkait Teknik Wawancara. Kemudian narasumber kedua yaitu Juanda Maulud Akbar selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang menyampaikan materi terkait Teknik Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya penegakan hukum keimigrasian.
Bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi serta dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan kepada petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan wawasan serta kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Ya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan diseminasi terkait penegakan hukum yang penerapannya yaitu melaksanakan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menerangkan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas imigrasi polewali mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mendalam dan komprehensif,” kata Adithia.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Zulkifli Said, memberikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucap Zulkifli Said.
Zulfikli Said menjelaskan kehadiran Kejari Polman untuk sedikit berbagi mengenai teknik wawancara serta teknik pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Polewali Mandar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu M. Angga Wilantara selaku Jaksa Fungsional yang memyampaikan materi terkait Teknik Wawancara. Kemudian narasumber kedua yaitu Juanda Maulud Akbar selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang menyampaikan materi terkait Teknik Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya penegakan hukum keimigrasian.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Laksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Polman.
Selasa, 24 Jun 2025 08:57

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

Sulbar
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya.
Kamis, 19 Jun 2025 15:26

News
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung
Kamis, 12 Jun 2025 19:16

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
4

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
5

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
4

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
5

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur