Imigrasi Polman Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Rabu, 28 Feb 2024 07:40
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024). Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024).
Bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi serta dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan kepada petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan wawasan serta kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Ya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan diseminasi terkait penegakan hukum yang penerapannya yaitu melaksanakan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menerangkan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas imigrasi polewali mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mendalam dan komprehensif,” kata Adithia.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Zulkifli Said, memberikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucap Zulkifli Said.
Zulfikli Said menjelaskan kehadiran Kejari Polman untuk sedikit berbagi mengenai teknik wawancara serta teknik pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Polewali Mandar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu M. Angga Wilantara selaku Jaksa Fungsional yang memyampaikan materi terkait Teknik Wawancara. Kemudian narasumber kedua yaitu Juanda Maulud Akbar selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang menyampaikan materi terkait Teknik Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya penegakan hukum keimigrasian.
Bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi serta dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan kepada petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan wawasan serta kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Ya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan diseminasi terkait penegakan hukum yang penerapannya yaitu melaksanakan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menerangkan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas imigrasi polewali mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mendalam dan komprehensif,” kata Adithia.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Zulkifli Said, memberikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucap Zulkifli Said.
Zulfikli Said menjelaskan kehadiran Kejari Polman untuk sedikit berbagi mengenai teknik wawancara serta teknik pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Polewali Mandar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu M. Angga Wilantara selaku Jaksa Fungsional yang memyampaikan materi terkait Teknik Wawancara. Kemudian narasumber kedua yaitu Juanda Maulud Akbar selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang menyampaikan materi terkait Teknik Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya penegakan hukum keimigrasian.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah.
Jum'at, 30 Jan 2026 13:34
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
News
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 11:10
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi