Kemenkumham Sulbar Komitmen Perbaiki Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Tim Sindomakassar
Kamis, 09 Maret 2023 - 13:16 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajarannya terus berupaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulbar dengan memperhatikan nilai keadilan.
Hal itu disampaikan Parlindungan pada sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Aula Pengayoman, Rabu (8/3/2023).
“Seluruh UPT di Kemenkumham Sulbar memiliki komitmen memberikan pelayanan yang maksimal, mulai dari pelayanan paspor, pelayanan hukum, pendaftaran merek atau perusahaan, sampai dengan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak narapidana/tahanan,” ujar Parlindungan.
Baca juga: Akmal Ajak Pengembang Tingkatkan Minat Investasi Properti di Sulbar
Khusus pelayanan ke warga binaan, Parlindungan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan amanat undang-undang baru tentang pemasyarakatan.
“Mulai dari pemenuhan hak hak dasar warga binaan, seperti hak integrasi atau remisi dan hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak,” ujar Kakanwil.
Di tahun 2023, Kemenkumham Sulbar tergetkan 100 persen Lapas dan Rutan akan mendapatkan izin klinik dan dapur laik higien.
Hal itu disampaikan Parlindungan pada sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Aula Pengayoman, Rabu (8/3/2023).
“Seluruh UPT di Kemenkumham Sulbar memiliki komitmen memberikan pelayanan yang maksimal, mulai dari pelayanan paspor, pelayanan hukum, pendaftaran merek atau perusahaan, sampai dengan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak narapidana/tahanan,” ujar Parlindungan.
Baca juga: Akmal Ajak Pengembang Tingkatkan Minat Investasi Properti di Sulbar
Khusus pelayanan ke warga binaan, Parlindungan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan amanat undang-undang baru tentang pemasyarakatan.
“Mulai dari pemenuhan hak hak dasar warga binaan, seperti hak integrasi atau remisi dan hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak,” ujar Kakanwil.
Di tahun 2023, Kemenkumham Sulbar tergetkan 100 persen Lapas dan Rutan akan mendapatkan izin klinik dan dapur laik higien.