Kemenkumham Sulbar Komitmen Perbaiki Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Tim Sindomakassar
Kamis, 09 Mar 2023 13:16
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan saat sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dirangkaikan dengan Sosialisasi UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Aula Pengayoman. Foto/Istimewa
MAMUJU - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajarannya terus berupaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulbar dengan memperhatikan nilai keadilan.
Hal itu disampaikan Parlindungan pada sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Aula Pengayoman, Rabu (8/3/2023).
“Seluruh UPT di Kemenkumham Sulbar memiliki komitmen memberikan pelayanan yang maksimal, mulai dari pelayanan paspor, pelayanan hukum, pendaftaran merek atau perusahaan, sampai dengan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak narapidana/tahanan,” ujar Parlindungan.
Khusus pelayanan ke warga binaan, Parlindungan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan amanat undang-undang baru tentang pemasyarakatan.
“Mulai dari pemenuhan hak hak dasar warga binaan, seperti hak integrasi atau remisi dan hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak,” ujar Kakanwil.
Di tahun 2023, Kemenkumham Sulbar tergetkan 100 persen Lapas dan Rutan akan mendapatkan izin klinik dan dapur laik higien.
Selain itu, mewujudkan pelayanan terbaik di bidang pemasyarakatan, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas Pihak dari seluruh Pihak dalam melaksanakan program-program seperti pokmas lipas, identitas kependudukan dan penyuluhan atau konsultasi hukum dengan melibatkan organisasi bantuan hukum yang sudah beberapa tahun berjalan.
Sejumlah penghargaan yang telah didapatkan oleh jajaran Pemasyarakatan di Kemenkumham Sulbar UPT diantaranya sebagai UPT berbasis HAM.
“Hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan fungsi dan layanan pemasyarakatan di Sulawesi Barat sudah menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” sambungnya.
Lebih jauh Parlindungan menyampaikan bahwa sudah menjadi tantangan bagi jajarannya dalam menyikapi dinamika perkembangan hukum khususnya dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru. Untuk itu perlu pemahaman yang sama, baik dan juga positif. Dimulai dari pegawai Kemenkumham di Daerah, harus terlibat mampu memberikan pemahaman atau penjelasan yang baik dan positif bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Hadir dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Nugroho, Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala UPT Pemasyarakatan, Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Hal itu disampaikan Parlindungan pada sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Aula Pengayoman, Rabu (8/3/2023).
“Seluruh UPT di Kemenkumham Sulbar memiliki komitmen memberikan pelayanan yang maksimal, mulai dari pelayanan paspor, pelayanan hukum, pendaftaran merek atau perusahaan, sampai dengan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak narapidana/tahanan,” ujar Parlindungan.
Khusus pelayanan ke warga binaan, Parlindungan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan amanat undang-undang baru tentang pemasyarakatan.
“Mulai dari pemenuhan hak hak dasar warga binaan, seperti hak integrasi atau remisi dan hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak,” ujar Kakanwil.
Di tahun 2023, Kemenkumham Sulbar tergetkan 100 persen Lapas dan Rutan akan mendapatkan izin klinik dan dapur laik higien.
Selain itu, mewujudkan pelayanan terbaik di bidang pemasyarakatan, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas Pihak dari seluruh Pihak dalam melaksanakan program-program seperti pokmas lipas, identitas kependudukan dan penyuluhan atau konsultasi hukum dengan melibatkan organisasi bantuan hukum yang sudah beberapa tahun berjalan.
Sejumlah penghargaan yang telah didapatkan oleh jajaran Pemasyarakatan di Kemenkumham Sulbar UPT diantaranya sebagai UPT berbasis HAM.
“Hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan fungsi dan layanan pemasyarakatan di Sulawesi Barat sudah menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” sambungnya.
Lebih jauh Parlindungan menyampaikan bahwa sudah menjadi tantangan bagi jajarannya dalam menyikapi dinamika perkembangan hukum khususnya dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru. Untuk itu perlu pemahaman yang sama, baik dan juga positif. Dimulai dari pegawai Kemenkumham di Daerah, harus terlibat mampu memberikan pemahaman atau penjelasan yang baik dan positif bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Hadir dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Nugroho, Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala UPT Pemasyarakatan, Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulbar
Kemenkumham & Disdukcapil Sulbar Jalin Kerja Sama Atasi Kewarganegaraan Ganda
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Kamis, 31 Okt 2024 11:10
Sulbar
Rombongan Imigrasi Polman Ikut Upacara & Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman di Mamuju
Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) dilaksanakan Senin (19/8/2024).
Senin, 19 Agu 2024 16:25
Sulbar
Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Sulbar & Imigrasi Polman Gelar Donor Darah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) dan Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Kanim Polman) menggelar kegiatan donor darah pada Sabtu (10/8/2024).
Sabtu, 10 Agu 2024 16:20
Sulbar
Dihadiri Kakanwil Kemenkumham, Imigrasi Polman Gelar Bina Mental Pegawai & Santunan Anak Yatim
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan pembinaan mental rohani pegawai dan buka puasa bersama sekaligus dirangkaikan pemberian santunan kepada anak yatim piatu.
Jum'at, 29 Mar 2024 22:09
Sulbar
Kepala Imigrasi Polman Resmi Berganti, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman yang baru yaitu Adithia Perdana Barus.
Kamis, 19 Okt 2023 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada