Kemenkumham & Disdukcapil Sulbar Jalin Kerja Sama Atasi Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 31 Okt 2024 11:10
Pihak Kemenkumham dan Disdukcapil Sulbar meneken PKS terkait solusi masalah kewarganegaraan ganda di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman). Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Disdukcapil) Sulbar. Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman), Rabu (30/10/2024) kemarin.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
(TRI)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.
Jum'at, 07 Agu 2026 18:13
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
News
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 11:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali