Kemenkumham & Disdukcapil Sulbar Jalin Kerja Sama Atasi Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 31 Okt 2024 11:10
Pihak Kemenkumham dan Disdukcapil Sulbar meneken PKS terkait solusi masalah kewarganegaraan ganda di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman). Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Disdukcapil) Sulbar. Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman), Rabu (30/10/2024) kemarin.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Makassar Pastikan WNA Viral di Bone Tidak Lakukan Pelanggaran Aturan
Sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) asal Jerman bersitegang kecil dengan petugas SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial pada 1 November 2025.
Selasa, 04 Nov 2025 23:02
News
Pertamina Klarifikasi Insiden di SPBU Bone: Salah Paham Bahasa Jadi Pemicu
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa pelayanan di SPBU 74.92749 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah berjalan sesuai prosedur.
Senin, 03 Nov 2025 17:03
Sulbar
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman).
Rabu, 15 Okt 2025 20:12
Sulbar
Imigrasi Polman Sosialisasi Cegah PMI Non-Prosedural & Penguatan Desa Binaan di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polman menggelar sosialisasi keimigrasian bertema “Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi” di Mamasa.
Jum'at, 10 Okt 2025 13:03
News
Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian pada operasi pengawasan Wira Waspada.
Rabu, 08 Okt 2025 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
4
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
4
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025