Kemenkumham & Disdukcapil Sulbar Jalin Kerja Sama Atasi Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 31 Okt 2024 11:10

Pihak Kemenkumham dan Disdukcapil Sulbar meneken PKS terkait solusi masalah kewarganegaraan ganda di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman). Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Disdukcapil) Sulbar. Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman), Rabu (30/10/2024) kemarin.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
(TRI)
Berita Terkait

News
Estafet Kepemimpinan di Ditjen Imigrasi: Yuldi Yusman Gantikan Saffar M Godam
Sebagai pengganti, posisi Plt Dirjen Imigrasi kini diemban oleh Yuldi Yusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Rabu, 23 Apr 2025 17:41

News
Keren! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meraih peringkat ke-10 dalam kategori Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia Tahun 2025 menurut Skytrax.
Sabtu, 12 Apr 2025 14:40

News
Imigrasi Layani 9.857 Pemohon Paspor di Hari Pertama Pascalibur Idulfitri
Pada hari kerja pertama setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025), kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor.
Selasa, 08 Apr 2025 20:19

News
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing melalui Aplikasi APOA
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meluncurkan pembaruan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Kamis, 27 Mar 2025 13:15

News
Ingat! Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret 2025
Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi, dari 27 Maret hingga 7 April 2025.
Selasa, 25 Mar 2025 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penuhi Janji Kampanye, Walkot Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
2

Munafri-Aliyah Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan antar Pulau
3

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt
4

Jelang May Day 2025, Pemkot Makassar Tampung Aspirasi Buruh
5

Genjot Pariwisata, Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas di Pulau
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penuhi Janji Kampanye, Walkot Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
2

Munafri-Aliyah Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan antar Pulau
3

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt
4

Jelang May Day 2025, Pemkot Makassar Tampung Aspirasi Buruh
5

Genjot Pariwisata, Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas di Pulau