Kemenkumham & Disdukcapil Sulbar Jalin Kerja Sama Atasi Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 31 Okt 2024 11:10
Pihak Kemenkumham dan Disdukcapil Sulbar meneken PKS terkait solusi masalah kewarganegaraan ganda di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman). Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Disdukcapil) Sulbar. Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman), Rabu (30/10/2024) kemarin.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, dan Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk mengatasi masalah kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, serta pernyataan memilih atau tidak memilih kewarganegaraan bagi ABG Terbatas. Ini juga bertujuan untuk mencegah permasalahan kewarganegaraan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sulbar atas inisiatif kerja sama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, menekankan bahwa permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat," jelasnya.
Nurudin juga mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulbar untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG.
Dia menambahkan banyak warga Sulbar yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan warga negara tersebut, sehingga anak hasil perkawinan itu akan menjadi subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.
(TRI)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setahun Akuisisi Eastlakes, One Global Capital Bagikan Dividen Natal Perdana
2
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
3
Makassar Catatkan IPM Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
4
Sebanyak 158 Petinju bakal Ramaikan Big Exhibition Boxing, Wali Kota Cup 2025
5
PT SCI Soft Opening Lapangan dan Panggung Serbaguna Hotel Andalan Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setahun Akuisisi Eastlakes, One Global Capital Bagikan Dividen Natal Perdana
2
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
3
Makassar Catatkan IPM Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
4
Sebanyak 158 Petinju bakal Ramaikan Big Exhibition Boxing, Wali Kota Cup 2025
5
PT SCI Soft Opening Lapangan dan Panggung Serbaguna Hotel Andalan Toraja