Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
Rabu, 08 Apr 2026 12:25
Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data secara rinci.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK di sini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari. Selanjutnya, delapan hari digunakan untuk penyusunan laporan di Makassar. Total waktu pemeriksaan mencapai 40 hari, namun tidak seluruhnya dilaksanakan di Bantaeng.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tim pemeriksa akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran," jelasnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data secara rinci.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK di sini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari. Selanjutnya, delapan hari digunakan untuk penyusunan laporan di Makassar. Total waktu pemeriksaan mencapai 40 hari, namun tidak seluruhnya dilaksanakan di Bantaeng.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tim pemeriksa akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran," jelasnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
UC Makassar dan Pemkab Bantaeng Teken MoU Pengembangan Desa Kreatif
Program Studi Desain Komunikasi Visual Universitas Ciputra (UC) Makassar menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng mendorong peran aktif mahasiswa membangun ruang ekspresi kreatif yang inklusif dan berdaya saing.
Kamis, 16 Apr 2026 15:27
Sulsel
Bantaeng Kirim 91 Peserta Ikuti MTQ XXXIV Tingkat Sulsel
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, secara resmi melepas kafilah Kabupaten Bantaeng untuk mengikuti MT XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Sabtu, 11 Apr 2026 19:10
Sulsel
Muscalub Dihadiri Bupati Uji Nurdin, Ramli Terpilih Ketua Apdesi Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub), DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantaeng, di Ruang Pola, Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 9 April 2026.
Kamis, 09 Apr 2026 21:11
Sulsel
Bantaeng Gelar Musrenbang 2027, Dorong Infrastruktur dan Ekonomi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong di Gedung Balai Kartini.
Kamis, 09 Apr 2026 12:36
Sulsel
Ground Breaking, Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III Bantaeng Dimulai
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri kegiatan ground breaking pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Kampung Li’boa, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
5
40 Kelompok Ramaikan Cabang Syarhil Quran MTQ Sulsel di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
5
40 Kelompok Ramaikan Cabang Syarhil Quran MTQ Sulsel di Maros