Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
Rabu, 08 Apr 2026 12:25
Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data secara rinci.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK di sini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari. Selanjutnya, delapan hari digunakan untuk penyusunan laporan di Makassar. Total waktu pemeriksaan mencapai 40 hari, namun tidak seluruhnya dilaksanakan di Bantaeng.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tim pemeriksa akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran," jelasnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data secara rinci.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK di sini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari. Selanjutnya, delapan hari digunakan untuk penyusunan laporan di Makassar. Total waktu pemeriksaan mencapai 40 hari, namun tidak seluruhnya dilaksanakan di Bantaeng.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tim pemeriksa akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran," jelasnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bantaeng Gandeng Dewan Profesor Unhas Selesaikan Sejumlah Persoalan
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kunjungan Tim Dewan Profesor Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka pelaksanaan Program Profesor Mengabdi di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (24/7/2026).
Jum'at, 24 Jul 2026 17:16
Sulsel
Bantaeng Gelar Tudang Sipulung Sambut Musim Tanam 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian menggelar Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten sebagai persiapan musim tanam 2027.
Kamis, 23 Jul 2026 08:27
Sulsel
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima paparan rencana pembangunan PLTGU berkapasitas 2x400 MW yang disampaikan PT Bantaeng Sigma Energi, PT Indonesia Power, dan tim dari UGM.
Rabu, 22 Jul 2026 16:27
News
Silaturahmi dengan UMI, Bupati Bantaeng Soroti Dampak Kampus bagi Ekonomi Daerah
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Silaturrahmi Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama jajaran pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Bantaeng, di Aula Kampus UMI Bantaeng, Selasa (21/7).
Rabu, 22 Jul 2026 08:13
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Lazuna Chicken, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meresmikan Grand Opening Lazuna Chicken di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Selasa (21/7/2026).
Selasa, 21 Jul 2026 15:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK melalui Edukasi, Skrining, dan Inovasi Digital
5
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK melalui Edukasi, Skrining, dan Inovasi Digital
5
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua