Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
Rabu, 08 Apr 2026 12:25
Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data secara rinci.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK di sini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari. Selanjutnya, delapan hari digunakan untuk penyusunan laporan di Makassar. Total waktu pemeriksaan mencapai 40 hari, namun tidak seluruhnya dilaksanakan di Bantaeng.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tim pemeriksa akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran," jelasnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data secara rinci.
"Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK di sini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari. Selanjutnya, delapan hari digunakan untuk penyusunan laporan di Makassar. Total waktu pemeriksaan mencapai 40 hari, namun tidak seluruhnya dilaksanakan di Bantaeng.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tim pemeriksa akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran," jelasnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ground Breaking, Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III Bantaeng Dimulai
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri kegiatan ground breaking pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Kampung Li’boa, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:47
Sulsel
Hadiri HJB Bone ke-696, Bupati Bantaeng Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Daerah
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, menghadiri peringatan Hari Jadi Bone ke-696 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 10:00
Sulsel
Baznas dan Pemerintah Bantaeng Perkenalkan Program Infak Rumah Tangga Muslim
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri kegiatan halalbihalal dan sosialisasi ZIS yang diselenggarakan oleh Baznas.
Jum'at, 03 Apr 2026 18:25
Sulsel
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka secara resmi Musrenbang Tematik Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu (1/4/2026).
Kamis, 02 Apr 2026 11:55
Sulsel
Usai Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halalbihalal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Rabu, 01 Apr 2026 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat