Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
Selasa, 07 Apr 2026 15:07
Lurah Kapasa, Norman Edyanto, memimpin rapat bersama Satgas Kebersihan, RT, dan RW di Kantor Kelurahan Kapasa, Jl. Biring Romang Lorong 7, Selasa (7/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, memperkuat sistem pengelolaan sampah sebagai respons atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang mengalami kelebihan kapasitas.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Antang mencapai hampir 800 ton per hari. Kondisi tersebut mendorong pemerintah kelurahan untuk mengambil langkah konkret, salah satunya dengan mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumbernya.
Lurah Kapasa, Norman Edyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Makassar terkait penguatan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
"Kemarin (Senin 6/4) kami melakukan rapat bersama seluruh Lurah dan seluruh Camat, dipimpin langsung oleh Bapak Walikota, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, bersama Dewan Lingkungan, kemudian ada beberapa tim ahli berkaitan dengan lingkungan," katanya.
Menurut Norman, hasil rapat tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama Satgas Kebersihan, Ketua RT, dan RW. Dalam pertemuan itu, pihaknya menekankan pentingnya sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat.
"Tentunya dari pertemuan kemarin itu, hari ini kita tindaklanjuti. Kita bertemu sama semua Ketua RT, Ketua RW, dan seluruh Satgas. Kami menyampaikan betul-betul melakukan sosialisasi kepada warga untuk melakukan proses pemilahan sampah," jelasnya.
Ia menegaskan, pemilahan sampah bertujuan agar sampah yang dikirim ke TPA hanya berupa residu yang tidak dapat diolah kembali.
Selain itu, Kelurahan Kapasa juga mengembangkan penggunaan Teba Modern (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis lingkungan) sebagai bagian dari program Urban Farming.
"Di Kelurahan Kapasa itu Teba Modern-nya sudah ada enam itu terbagi di RW 1, RW 2, 3, 4, 5, dan 7. Ke depannya mungkin RW 6 kami akan lengkapi juga. Ini stimulan awal bagaimana caranya kita melakukan representasi kepada masyarakat untuk memberikan gambaran-gambaran kepada masyarakat terkait pemilahan sampah ini. Sampah organik ini bisa dibuang di Teba Modern," tambahnya.
Ke depan, pemerintah kelurahan menargetkan keberadaan Teba Modern di setiap RT. Selain itu, Bank Sampah juga akan diaktifkan kembali untuk menampung dan membeli sampah anorganik seperti plastik dan karton dari masyarakat.
"Kemudian untuk berkaitan dengan Teba Modern ini, kami upayakan kalau bisa ke depan di setiap RT sudah harus ada. Untuk saat ini masih ada enam RW, sisa satu lagi," paparnya.
Norman menjelaskan, program ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
"Tentunya nilai ekonomisnya dari segi penguraian-penguraian atau pemilahan-pemilahan sampah. Nilai ekonomisnya mungkin bisa menjadi inilah program Urban Farming yang dilaksanakan oleh Walikota yang betul-betul dapat bermanfaat dan bernilai ekonomis di warga," jelasnya.
Ia menyebut, sampah organik seperti sisa buah dapat diolah menjadi ekoenzim yang bermanfaat sebagai cairan disinfektan dan pembersih. Selain itu, hasil pengolahan di Teba juga dapat menjadi pupuk bernilai ekonomis.
"Kemudian dari sampah organik ini, yang dibuang ke dalam Teba, bisa menghasilkan pupuk-pupuk yang dapat bernilai ekonomis juga. Dan sampah-sampah plastik ini bisa dikumpulkan dan ditimbang kepada pengepul-pengepul yang kiranya dapat bernilai ekonomis. Seperti itu, target kami ke depan," sebutnya.
Meski demikian, pemerintah kelurahan belum menerapkan sanksi bagi warga. Fokus saat ini adalah penyediaan sarana dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan cara apa? Pertama, mungkin memberikan contoh; RT/RW-nya sendiri yang pertama membuang ke situ. Melakukan dokumentasi, mengirim di grup-grup warga. Sehingga itu adalah upaya bagaimana caranya membantu melakukan sosialisasi sehingga warga tahu," lanjutnya.
Norman berharap, melalui pengelolaan sampah berbasis reduce dan recycle hingga menuju zero waste, jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
"Tentu itu akan berdampak kepada masyarakat, akan menghilangkan yang namanya retribusi sampahnya. Tentunya ini kan berproses tahap demi tahap kita Insyaallah maksimalkan. Seperti itu," harapnya.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa Wali Kota Makassar telah menginstruksikan penataan ulang jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah agar lebih sinkron.
"Artinya begini, tidak ada range (jarak) waktu misalnya kalau orang membuang sampah jam 7 pagi, nanti diambilnya jam 5 sore, itu kan ada range waktu. Maunya Bapak Walikota kita, mungkin range waktunya tidak terlalu lama dari pembuangan ke pengangkutan," tegas Norman.
Kebijakan tersebut rencananya akan diperkuat melalui surat edaran resmi pemerintah kota yang akan diteruskan hingga ke tingkat kelurahan.
"Karena sudah diatur jadwal pembuangan dan jadwal pengangkutannya. Nah, itu nanti juga kita akan tindak lanjuti berdasarkan surat edaran nanti. Kami upayakan semoga di rapat di kecamatan nanti ini ada surat semacam surat edaran dari Pak Camat untuk kami sampaikan ke warga atau masyarakat," pungkasnya.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Antang mencapai hampir 800 ton per hari. Kondisi tersebut mendorong pemerintah kelurahan untuk mengambil langkah konkret, salah satunya dengan mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumbernya.
Lurah Kapasa, Norman Edyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Makassar terkait penguatan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
"Kemarin (Senin 6/4) kami melakukan rapat bersama seluruh Lurah dan seluruh Camat, dipimpin langsung oleh Bapak Walikota, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, bersama Dewan Lingkungan, kemudian ada beberapa tim ahli berkaitan dengan lingkungan," katanya.
Menurut Norman, hasil rapat tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama Satgas Kebersihan, Ketua RT, dan RW. Dalam pertemuan itu, pihaknya menekankan pentingnya sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat.
"Tentunya dari pertemuan kemarin itu, hari ini kita tindaklanjuti. Kita bertemu sama semua Ketua RT, Ketua RW, dan seluruh Satgas. Kami menyampaikan betul-betul melakukan sosialisasi kepada warga untuk melakukan proses pemilahan sampah," jelasnya.
Ia menegaskan, pemilahan sampah bertujuan agar sampah yang dikirim ke TPA hanya berupa residu yang tidak dapat diolah kembali.
Selain itu, Kelurahan Kapasa juga mengembangkan penggunaan Teba Modern (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis lingkungan) sebagai bagian dari program Urban Farming.
"Di Kelurahan Kapasa itu Teba Modern-nya sudah ada enam itu terbagi di RW 1, RW 2, 3, 4, 5, dan 7. Ke depannya mungkin RW 6 kami akan lengkapi juga. Ini stimulan awal bagaimana caranya kita melakukan representasi kepada masyarakat untuk memberikan gambaran-gambaran kepada masyarakat terkait pemilahan sampah ini. Sampah organik ini bisa dibuang di Teba Modern," tambahnya.
Ke depan, pemerintah kelurahan menargetkan keberadaan Teba Modern di setiap RT. Selain itu, Bank Sampah juga akan diaktifkan kembali untuk menampung dan membeli sampah anorganik seperti plastik dan karton dari masyarakat.
"Kemudian untuk berkaitan dengan Teba Modern ini, kami upayakan kalau bisa ke depan di setiap RT sudah harus ada. Untuk saat ini masih ada enam RW, sisa satu lagi," paparnya.
Norman menjelaskan, program ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
"Tentunya nilai ekonomisnya dari segi penguraian-penguraian atau pemilahan-pemilahan sampah. Nilai ekonomisnya mungkin bisa menjadi inilah program Urban Farming yang dilaksanakan oleh Walikota yang betul-betul dapat bermanfaat dan bernilai ekonomis di warga," jelasnya.
Ia menyebut, sampah organik seperti sisa buah dapat diolah menjadi ekoenzim yang bermanfaat sebagai cairan disinfektan dan pembersih. Selain itu, hasil pengolahan di Teba juga dapat menjadi pupuk bernilai ekonomis.
"Kemudian dari sampah organik ini, yang dibuang ke dalam Teba, bisa menghasilkan pupuk-pupuk yang dapat bernilai ekonomis juga. Dan sampah-sampah plastik ini bisa dikumpulkan dan ditimbang kepada pengepul-pengepul yang kiranya dapat bernilai ekonomis. Seperti itu, target kami ke depan," sebutnya.
Meski demikian, pemerintah kelurahan belum menerapkan sanksi bagi warga. Fokus saat ini adalah penyediaan sarana dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan cara apa? Pertama, mungkin memberikan contoh; RT/RW-nya sendiri yang pertama membuang ke situ. Melakukan dokumentasi, mengirim di grup-grup warga. Sehingga itu adalah upaya bagaimana caranya membantu melakukan sosialisasi sehingga warga tahu," lanjutnya.
Norman berharap, melalui pengelolaan sampah berbasis reduce dan recycle hingga menuju zero waste, jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
"Tentu itu akan berdampak kepada masyarakat, akan menghilangkan yang namanya retribusi sampahnya. Tentunya ini kan berproses tahap demi tahap kita Insyaallah maksimalkan. Seperti itu," harapnya.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa Wali Kota Makassar telah menginstruksikan penataan ulang jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah agar lebih sinkron.
"Artinya begini, tidak ada range (jarak) waktu misalnya kalau orang membuang sampah jam 7 pagi, nanti diambilnya jam 5 sore, itu kan ada range waktu. Maunya Bapak Walikota kita, mungkin range waktunya tidak terlalu lama dari pembuangan ke pengangkutan," tegas Norman.
Kebijakan tersebut rencananya akan diperkuat melalui surat edaran resmi pemerintah kota yang akan diteruskan hingga ke tingkat kelurahan.
"Karena sudah diatur jadwal pembuangan dan jadwal pengangkutannya. Nah, itu nanti juga kita akan tindak lanjuti berdasarkan surat edaran nanti. Kami upayakan semoga di rapat di kecamatan nanti ini ada surat semacam surat edaran dari Pak Camat untuk kami sampaikan ke warga atau masyarakat," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Kubis Veteran Utara Ditata, Jalan Kembali Longgar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur di sekitar Pasar Kubis, Jalan Veteran Utara, Sabtu malam. Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan.
Senin, 25 Mei 2026 08:21
Makassar City
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
PSU yang diserahkan GMTD kepada Pemkot Makassar memiliki nilai mencapai Rp455 miliar dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
Sabtu, 23 Mei 2026 20:22
Makassar City
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
Pemerintah Kota Makassar melalui Dishub mulai menertibkan dan memindahkan puluhan kendaraan dinas operasional yang mengalami rusak berat dari area Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 06:48
Makassar City
Antisipasi Begal, Kelurahan Kapasa Aktifkan Posko Malam dan Perketat Patroli
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, mengaktifkan kembali posko malam dan memperketat patroli wilayah untuk mengantisipasi aksi begal dan geng motor yang dinilai meresahkan warga.
Jum'at, 22 Mei 2026 17:48
Makassar City
Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5), Kamis, (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
2
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
3
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
4
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
2
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
3
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
4
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni