home sulsel

Eks Panwascam Turikale Laporkan Ketua Bawaslu Maros ke DKPP

Kamis, 01 Agustus 2024 - 22:02 WIB
DKPP saat melakukan sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Foto: Dok DKPP
Eks Panwascam Turikale, Helda Hertrida mengadukan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman ke DKPP. Laporannya telah dimasukkan sejak 17 Juli dan telah terima dengan nomor 01-26/SET-02/VII/2024.

Helda mengatakan laporan tersebut merupakan hasil pengawasannya saat menjadi Panwascam Turikale tahun lalu. Namun Sufirman dinilainya melakukan intervensi terhadap temuan ini.

"Hasil pengawasan Panwascam yang dilarang diteruskan sebagai temuan. Kami diminta menggantinya untuk diteruskan sebagai laporan hasil pengawasan," kata Helda saat dihubungi.

Helda bercerita, kasus ini berawal saat ia menemukan dugaan pelanggaran netralitas ketika melakukan pengawasan pada acara HUT PAN Maros pada Agustus 2023 lalu. Ia bersama rekannya menemukan mobil dinas salah satu camat di Maros.

"Mobil dinas itu datang ke area perayaan ulang tahun PAN, partai politik. Sementara kan netralitas ASN tidak boleh berpihak ke salah satu partai," ujarnya

"Itu plat merah, dan kami investigasi sampai ke asset, dan memang ASN, punya mobil dinas camat. Mobil Avanza yang lama, warna hitam," lanjutnya.

Baca Juga:Kolom Kosong Batal, PKB Serahkan Rekomendasi Paket Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya