Agustus, Serapan Anggaran Pemkab Maros Capai 50,05 Persen
Najmi S Limonu
Senin, 05 Agustus 2024 - 15:43 WIB
Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros per Agustus tahun ini mencapai 50,05 persen.
Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin menuturkan, masih ada OPD yang penyerapan anggarannya di bawah 50 persen. Namun, sebagian besar programnya bersifat kontraktual.
"Dinas PU serapan anggarannya masih kecil, berkisar di angka 20 persen. Karena kegiatannya nanti di bulan September hingga November," katanya kepada awak media, Senin, (5/8/2024).
Sementara itu kata dia, OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Kesbangpol. Apalagi dana hibah untuk Pilkada sudah diserahkan.
"Sudah 90 persen serapan anggarannya. karena untuk dana hibah sudah terbayarkan ke KPU misalnya," ujarnya.
Mantan Camat Bontoa itu mengingatkan ketika penyerapan tidak tercapai, maka akan ada evaluasi. Namun kata dia, semua akan dikembalikan ke pimpinan.
"Tergantung kebijakan pimpinan, kalau dianggap kinerjanya tidak bisa diperbaiki harusnya ditindaki dari pada organisasinya yang bermasalah," tuturnya.
Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin menuturkan, masih ada OPD yang penyerapan anggarannya di bawah 50 persen. Namun, sebagian besar programnya bersifat kontraktual.
"Dinas PU serapan anggarannya masih kecil, berkisar di angka 20 persen. Karena kegiatannya nanti di bulan September hingga November," katanya kepada awak media, Senin, (5/8/2024).
Sementara itu kata dia, OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Kesbangpol. Apalagi dana hibah untuk Pilkada sudah diserahkan.
"Sudah 90 persen serapan anggarannya. karena untuk dana hibah sudah terbayarkan ke KPU misalnya," ujarnya.
Mantan Camat Bontoa itu mengingatkan ketika penyerapan tidak tercapai, maka akan ada evaluasi. Namun kata dia, semua akan dikembalikan ke pimpinan.
"Tergantung kebijakan pimpinan, kalau dianggap kinerjanya tidak bisa diperbaiki harusnya ditindaki dari pada organisasinya yang bermasalah," tuturnya.