Jelang Pemilu, KPU dan Lapas Parepare Teken MoU Pemutakhiran Data Pemilih
Darwiaty Dalle
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:55 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lapas Kelas IIA Kota Parepare meneken perjanjian kerja sama (MoU) terkait pemutakhiran data pemilih.
MoU ditandatangani Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, serta Kadisdukcapil Parepare, Suriani, Rabu (15/3/2023). Kegiatan digelar di Aula Lapas Kelas IIA.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui Kepala Inspektorat Parepare, Husni Syam mengapresiasi penandatanganan yang dilakukan KPU bersama Lapas, serta pelibatan Pemkot Parepare melalui Disdukcapil.
Baca juga: KPU Parepare Gelar Kirab Pemilu 2024 Menuju Setahun Pemungutan Suara
Kerja sama KPU dengan Lapas, kata Husni, menjadi hal yang strategis untuk memperlancar dan mempermudah proses-proses dalam hal Pemilu. KPU, kata dia, melayani pemilih sepanjang tidak dicabut hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan berada di dalam lapas.
"Kita harapkan ini bisa meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara KPU dengan lapas dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan erat. Tentu kita semua berharap semoga sinergi ini dapat berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia ke depan, khususnya di Parepare," paparnya.
Husni mengungkapkan, khusus warga binaan yang berada di lapas, tidak mungkin bagi mereka mengurus pindah memilih. Dengan demikian ada koordinasi antara KPU dengan pihak lapas. Maka dari itu KPU sediakan TPS khusus.
MoU ditandatangani Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, serta Kadisdukcapil Parepare, Suriani, Rabu (15/3/2023). Kegiatan digelar di Aula Lapas Kelas IIA.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui Kepala Inspektorat Parepare, Husni Syam mengapresiasi penandatanganan yang dilakukan KPU bersama Lapas, serta pelibatan Pemkot Parepare melalui Disdukcapil.
Baca juga: KPU Parepare Gelar Kirab Pemilu 2024 Menuju Setahun Pemungutan Suara
Kerja sama KPU dengan Lapas, kata Husni, menjadi hal yang strategis untuk memperlancar dan mempermudah proses-proses dalam hal Pemilu. KPU, kata dia, melayani pemilih sepanjang tidak dicabut hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan berada di dalam lapas.
"Kita harapkan ini bisa meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara KPU dengan lapas dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan erat. Tentu kita semua berharap semoga sinergi ini dapat berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia ke depan, khususnya di Parepare," paparnya.
Husni mengungkapkan, khusus warga binaan yang berada di lapas, tidak mungkin bagi mereka mengurus pindah memilih. Dengan demikian ada koordinasi antara KPU dengan pihak lapas. Maka dari itu KPU sediakan TPS khusus.