home sulsel

Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:02 WIB
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Dok DPRD Sulsel
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.

Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.

"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.

Baca Juga:Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Makassar Usung Konsep Semangat Bahari

Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.

Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya