Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Tim Sindomakassar
Senin, 12 Agu 2024 22:02
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Dok DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Bantaeng Serahkan Nama 5 Kades ke Pj Bupati & Kemendagri
Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Kamis, 05 Sep 2024 14:45
Sulsel
DPRD Sulsel Apresiasi Prof Zudan Terima Penghargaan dari Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ni'matullah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
Rabu, 04 Sep 2024 22:10
Sulsel
PKB Tetapkan 6 Nama Pimpinan DPRD Sulsel dan Kabupaten/kota
PKB menetapkan enam nama pimpinan DPRD Sulsel dan kabupaten/kota periode 2024-2029. Mereka yang terpilih melalui berbagai pertimbangan internal partai.
Rabu, 04 Sep 2024 17:41
Sulsel
PKB Tunjuk Fauzi Andi Wawo Jabat Waka DPRD Sulsel, Zulfikar Ketua Fraksi
Teka teki Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulsel periode 2024-2029 dari PKB akhirnya terjawab. Fauzi Andi Wawo yang akan diberikan amanah tersebut.
Minggu, 01 Sep 2024 16:41
Sulsel
RP Urutan Pertama, Golkar Sulsel Usulkan 4 Nama Calon Waka DPRD Provinsi
DPD I Golkar Sulsel menggelar rapat pleno untuk menentukan calon pimpinan DPRD Provinsi periode 2024-2029 di Kantor Golkar Sulsel pada Selasa (27/08/2024). Sekretaris DPD I, Andi Marzuki Wadeng yang menjadi pimpinan sidang.
Selasa, 27 Agu 2024 21:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhartina Bohari TMS Hasil Tes Kesehatan, KPU Maros Minta Chaidir Ganti Pasangan
2
Ormas Barak Desak Kepolisian Tangkap Pembuat Flyer Fitnah Terhadap Kapolda Sulsel
3
Tim Chaidir-Suhartina Mulai Godok Pengganti Calon Cawabup Pilkada Maros
4
Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
5
Yakin Adil dan Amanah, Laskar Merah Putih All Out Untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot
6
Kawal DPSHP Kota Makassar, Tim Indira-Ilham Sebar LO di 153 PPS Kelurahan
7
Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros