Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Senin, 12 Agu 2024 22:02

Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Dok DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
LBK Tegaskan Kawal Perbaikan 5 Titik Eks Bencana di Jalan Poros Malino Gowa
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sulsel di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (17/02/2025).
Senin, 17 Feb 2025 14:50

Sulsel
Irfan AB Ingatkan Pemerintah Pusat dan Provinsi Tanggulangi Banjir di Maros
Anggota DPRD Sulsel, Muh Andi Irfan AB mengingatkan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk bersama-sama bertindak cepat mengatasi banjir tahunan di berbagai daerah. Khususnya yang saat ini melanda Kabupaten Maros.
Rabu, 12 Feb 2025 15:00

Sulsel
Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 06:28

Sulsel
DPRD Sulsel Rekomendasikan Nilai 2,5 Persen PI Migas Sengkang Negosiasi Ulang
Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait Participating Interest (PI) Migas Sengkang di Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (11/02/2025).
Selasa, 11 Feb 2025 17:15

Sulsel
Bantu Anak Sekolah, Bus Trans Sulsel Diharap Beroperasi Lagi di Selayar
Pemkab Kepulauan Selayar melalui Dinas Perhubungan terus memperjuangkan agar Bus Trans Sulsel kembali beroperasi di wilayahnya.
Selasa, 11 Feb 2025 08:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemilik SHM Lahan yang Dieksekusi di Jalan AP Pettarani Minta Tolong ke Presiden
2

Pj Bupati Bantaeng Pastikan Tidak Ada Mutasi Sebelum Uji-Sah Dilantik
3

Usai Jalani Tes Kesehatan & Pelantikan, Appi Siap Ikut Retret di Magelang
4

Siap Dilantik Presiden, Bupati & Wabup Maros Terpilih Tes Kesehatan di Kemendagri
5

Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemilik SHM Lahan yang Dieksekusi di Jalan AP Pettarani Minta Tolong ke Presiden
2

Pj Bupati Bantaeng Pastikan Tidak Ada Mutasi Sebelum Uji-Sah Dilantik
3

Usai Jalani Tes Kesehatan & Pelantikan, Appi Siap Ikut Retret di Magelang
4

Siap Dilantik Presiden, Bupati & Wabup Maros Terpilih Tes Kesehatan di Kemendagri
5

Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus