Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Senin, 12 Agu 2024 22:02
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Dok DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengapresiasi perhatian dan bantuan pengurus DPP Gerindra yang membantu dua guru asal Luwu Utara mendapatkan keadilan.
Jum'at, 14 Nov 2025 16:51
Sulsel
Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi untuk Guru Luwu Utara, Andi Tenri Indah: Tugas Kami Selesai
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menjemput langsung Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara di Nusantara III DPR RI pada Kamis (13/11/2025).
Jum'at, 14 Nov 2025 00:06
News
Sosok Andi Tenri Indah, Srikandi Gerindra yang Perjuangkan Guru Luwu Utara Bertemu Presiden Prabowo
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah adalah salah satu sosok dibalik bertemunya dua guru asal Luwu Utara dengan Presiden Prabowo Subianto. Abdul Muis dan Rasnal berhasil mendapatkan keadilan, setelah menerima hak rehabilitasi dari presiden.
Kamis, 13 Nov 2025 17:14
News
Guru yang Dikorbankan, Legislator Perempuan dari Gowa yang Menyelamatkan
Dialah Andi Tenri Indah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal Kabupaten Gowa, sekaligus Ketua Komisi yang membidangi pendidikan. Ia turun tangan bukan karena sensasi, melainkan karena hati nurani.
Kamis, 13 Nov 2025 10:23
Sulsel
Difasilitasi Fraksi Gerindra, Dua Guru Dizalimi Asal Luwu Utara Terima Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel menunjukkan sikap empati dan peduli terhadap dua guru yang dizalimi asal Kabupaten Luwu Utara, masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.
Kamis, 13 Nov 2025 09:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
2
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
3
Milad ke-21, Siswa SD Terpadu Rama Belajar Peduli Lingkungan
4
Perspektif Paradigma Hukum Moral Justice
5
UMI Dorong Pemberdayaan Keluarga di Selayar Lewat Pemanfaatan Kelapa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
2
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
3
Milad ke-21, Siswa SD Terpadu Rama Belajar Peduli Lingkungan
4
Perspektif Paradigma Hukum Moral Justice
5
UMI Dorong Pemberdayaan Keluarga di Selayar Lewat Pemanfaatan Kelapa