Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Senin, 12 Agu 2024 22:02
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Dok DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firmina Tallulembang ini berkonsultasi dengan Ramandhika Suryasmara selalu ketua Tim 5 Otda Kemendagri.
Firmina menyampaikan terkait kemandirian benih yang menjadi visi utama dibentuknya pansus pengembangan hortikultura.
"Kemandirian pangan merupakan visi nasional yang diturunkan oleh Gubernur Provinsi Sulsel. Hal yang diharapkan dari pihak Kemendagri adalah sanksi hukum dari seluruh kegiatan yang diatur dalam Ranperda Pengembangan Hortikultura," kata Firmina.
Firmina menuturkan bahwa tim pengembangan Pansus Hortikultura telah melaksanakan RDP dengan 24 kabupaten kota yang berjalan signifikan.
Kepala Dinas Pertanian, Suaib mengungkapkan Barru menjadi contoh untuk mengimplementasikan kawasan komoditas unggulan. "Hasil dari kunjungan di Provinsi Bali menginspirasi kita untuk menciptakan produk kualitas international untuk bersaing secara global," ujarnya.
Tenaga Ahli, Prof Mashur menyampaikan bahwa hortikultura memiliki potensi yang tinggi. Dimana spirit dari ranperda ini berfokus pada manajemen yang memiliki hasil yang terukur (evaluasi, moniroting, dan standar).
"Kabupaten yang memiliki skala ekspor akan didorong dalam produksi. Oleh karena itu dari sisi supply chain management akan dikembangkan oleh kolaborasi dengan pihak profesional atau entitas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Ramandhika menanggapi bahwa judul ranperda ini belum tepat untuk menjawab kebutuhan hortikultura di Sulawesi Selatan. Sebab cangkupanya hanya pada wilayah pengembangan.
"Sarannya judul diubah hanya menjadi Hortikultura. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010. Adapun terkait sanksi, sebenarnya, dalam UU sudah diatur, hanya perlu lebih dikaji dan diintergrasikan," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
5
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
5
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026