Empat Ranperda Gowa Disepakati Dibahas, DPRD Bentuk Pansus

Sabtu, 07 Feb 2026 09:56
Empat Ranperda Gowa Disepakati Dibahas, DPRD Bentuk Pansus
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2). Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi dan bentuk sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Gowa menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Regulasi ini juga menekankan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.

Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.

“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan.

“Kami menerima keempat Ranperda ini namun dengan usulan dibentuk maning-masing satu panitia khusus setiap Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru