Empat Ranperda Gowa Disepakati Dibahas, DPRD Bentuk Pansus
Sabtu, 07 Feb 2026 09:56
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2). Foto: Istimewa
GOWA - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).
Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi dan bentuk sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Regulasi ini juga menekankan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” sebutnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami menerima keempat Ranperda ini namun dengan usulan dibentuk maning-masing satu panitia khusus setiap Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi dan bentuk sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Regulasi ini juga menekankan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” sebutnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami menerima keempat Ranperda ini namun dengan usulan dibentuk maning-masing satu panitia khusus setiap Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
One Day One District di Parigi, Bupati Gowa Serap Aspirasi dan Tinjau Infrastruktur
Menjelang satu tahun pelaksanaan program One Day One District (ODOD) yang pertama kali digelar di Kecamatan Parigi pada 28 Juni 2025, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang
Minggu, 21 Jun 2026 18:49
News
Pertahankan Status KLA, Pemkab Gowa Perkuat Peran Anak sebagai Agen Perubahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penyelenggaraan Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Jun 2026 18:40
Sulsel
KTNA Gowa Siap Ikuti PENAS XVII, Sekda Minta Promosikan Potensi Daerah
Sekda Gowa, Andy Azis, mengajak seluruh rombongan KTNA Kabupaten Gowa untuk mempromosikan produk unggulan sektor pertanian dan perikanan daerah pada PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo.
Rabu, 17 Jun 2026 18:54
News
Program Mahasantri Gowa Cetak 167 Sarjana Al-Qur'an dan Tafsir
Sebanyak 167 Mahasantri Kabupaten Gowa angkatan Tahun Akademik 2022/2023 berhasil menyelesaikan pendidikan pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin.
Rabu, 17 Jun 2026 18:40
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek