Empat Ranperda Gowa Disepakati Dibahas, DPRD Bentuk Pansus
Sabtu, 07 Feb 2026 09:56
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2). Foto: Istimewa
GOWA - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).
Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi dan bentuk sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Regulasi ini juga menekankan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” sebutnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami menerima keempat Ranperda ini namun dengan usulan dibentuk maning-masing satu panitia khusus setiap Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi dan bentuk sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Regulasi ini juga menekankan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” sebutnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami menerima keempat Ranperda ini namun dengan usulan dibentuk maning-masing satu panitia khusus setiap Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Pemkab Gowa memastikan pemenuhan hak ASN melalui penyaluran santunan jaminan kematian dari PT Taspen sebesar Rp34,1 juta kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu.
Senin, 02 Mar 2026 20:16
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 238 SK Kepala Sekolah dan Pengawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026.
Senin, 02 Mar 2026 16:35
Sulsel
Beautiful Malino Masuk Kalender Kharisma Event Nusantara 2026
Event pariwisata andalan Kabupaten Gowa, Beautiful Malino, masuk dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI tahun 2026.
Minggu, 01 Mar 2026 13:00
Sulsel
One Day One District di Tompobulu, Bupati Gowa Salurkan Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melaksanakan Program One Day One District di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan ini diisi kunjungan ke KME, penyerahan bantuan, serta Safari Ramadan.
Sabtu, 28 Feb 2026 16:46
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
Pemkab Gowa melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendorong percepatan pendistribusian MBG pada sasaran Bumil, Busui, dan Balita Non PAUD (3B) di Ruang Rapat Kantor Dinas PPKB Kabupaten Gowa.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler