home sulsel

Bawaslu Bantaeng Temukan Dugaan Pelanggaran saat Istri Kades Bagi Beras & Sosialisasi Cakada

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB
Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
Bawaslu Bantaeng akhirnya bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kasus video viral yang diduga istri kepala desa (Kades) Lonrong.

Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.

Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.

"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.

Baca Juga:Gerindra & PPP Bisa Koalisi, Pilkada Barru Potensi 3 Poros

Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya