Bawaslu Bantaeng Temukan Dugaan Pelanggaran saat Istri Kades Bagi Beras & Sosialisasi Cakada
Selasa, 13 Agu 2024 17:42

Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bantaeng akhirnya bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kasus video viral yang diduga istri kepala desa (Kades) Lonrong.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Salurkan MBG untuk Ibu Hamil, Laktasi dan Anak Balita
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyalurkan secara simbolis Makan Bergizi Gratis (MBG), bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non PAUD, di Kantor Kelurahan Bontoatu, Selasa, 15 Juli 2025.
Selasa, 15 Jul 2025 21:18

Sulsel
Rapat Forkopimda, Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, Pemkab Bantaeng belum menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB).
Senin, 07 Jul 2025 10:47

Sulsel
Usai Pantau Kerja Bakti, Bupati Bantaeng Terima Bantuan Sembako dari Baguna PDIP Sulsel
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy terus melakukan pemantauan penanggulangan dampak bencana banjir, Minggu, 6 Juli 2025.
Minggu, 06 Jul 2025 17:45

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nudin bergerak cepat meninjau langsung sejumlah wilayah rawan Banjir di Kabupaten Bantaeng, Sabtu, 5 Juli 2025.
Sabtu, 05 Jul 2025 10:57

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi