Bawaslu Bantaeng Temukan Dugaan Pelanggaran saat Istri Kades Bagi Beras & Sosialisasi Cakada
Selasa, 13 Agu 2024 17:42
Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bantaeng akhirnya bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kasus video viral yang diduga istri kepala desa (Kades) Lonrong.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
Dorong Pembinaan Olahraga Akuatik, Bupati Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin secara resmi membuka kembali (re-opening) Kolam Renang Andi Pawiloi, di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Senin, 12 Januari 2026.
Senin, 12 Jan 2026 15:44
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag