Bawaslu Bantaeng Temukan Dugaan Pelanggaran saat Istri Kades Bagi Beras & Sosialisasi Cakada
Selasa, 13 Agu 2024 17:42
Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bantaeng akhirnya bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kasus video viral yang diduga istri kepala desa (Kades) Lonrong.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Putri Nurdin mengungkapkan, penyebab banjir di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dikarenakan curah hujan tinggi dan peralihan fungsi lahan daerah hutan.
Senin, 01 Des 2025 22:11
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Resmi Jabat Ketua Dewan Masjid Indonesia Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng masa bakti 2025 - 2030.
Selasa, 11 Nov 2025 21:15
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu