Bawaslu Bantaeng Temukan Dugaan Pelanggaran saat Istri Kades Bagi Beras & Sosialisasi Cakada
Selasa, 13 Agu 2024 17:42
Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bantaeng akhirnya bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kasus video viral yang diduga istri kepala desa (Kades) Lonrong.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Perempuan berinisial Rs itu membagikan beras sambil diduga mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Bantaeng di Kantor Desa Lonrong.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke bawah. Apalagi ada laporan masuk ke Bawaslu terkait kasus ini.
Hasilnya, Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN sekaligus istri Kades Lonrong. Sebelumnya, Rs juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lonrong, lalu digantikan suaminya.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Dia) ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Pernah juga jadi kepala desa (Lonrong)," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, pembagian beras dalam video tersebut ternyata kejadiannya sudah lama. Sekira satu atau dua bulan lalu, atau Juni atau Juli 2024.
"Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahui. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," ujarnya.
Dilanjutkan Ruslan, karena Rs merupakan ASN, sehingga ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya Bawaslu Bantaeng yang akan meneruskannya ke KASN.
"Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN (di kasus ini). Ada dugaan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran," tuturnya.
Ruslan bilang, Bawaslu Bantaeng belum bisa memanggil Rs untuk dimintai klarifikasi. Sebab belum ada penetapan calon oleh KPU.
"Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN.Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," jelasnya.
"Tadi sudah kami teruskan kasus ini ke KASN melalui website. Iya, sudah kami teruskan," kuncinya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga mensosialisasikan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dalam rekaman tersebut, Rs melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
2
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
5
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
2
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
5
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026