Viral Diduga Istri Kades Bagikan Beras Sambil Kampanyekan Cakada di Bantaeng
Senin, 12 Agu 2024 17:40
Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Pisah Sambut Kejari dan Dandim 1410 Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Berikan Apresiasi
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, menggelar Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dan Komadan Kodim 1410 Bantaeng, di Tribun Seruni, Sabtu malam, 1 November 2025.
Minggu, 02 Nov 2025 15:15
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
3
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
4
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
3
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
4
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor