Viral Diduga Istri Kades Bagikan Beras Sambil Kampanyekan Cakada di Bantaeng
Senin, 12 Agu 2024 17:40
Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:23
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Muscalub Dihadiri Bupati Uji Nurdin, Ramli Terpilih Ketua Apdesi Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub), DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantaeng, di Ruang Pola, Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 9 April 2026.
Kamis, 09 Apr 2026 21:11
News
Fadel Tauphan: KNPI Sulsel Fokus Satukan Dua Kubu Lewat Roadshow Daerah
Pengurus DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2026–2029 melanjutkan agenda roadshow ke sejumlah daerah.
Selasa, 07 Apr 2026 18:45
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar