Viral Diduga Istri Kades Bagikan Beras Sambil Kampanyekan Cakada di Bantaeng
Senin, 12 Agu 2024 17:40

Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin lebih memilih tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2).
Rabu, 20 Agu 2025 13:18

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Penarikan Peserta KKN, Mahasiswa Unhas Apresiasi Pemerintah dan Masyarakat Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada 767 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Jum'at, 15 Agu 2025 20:43

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat