Viral Diduga Istri Kades Bagikan Beras Sambil Kampanyekan Cakada di Bantaeng
Senin, 12 Agu 2024 17:40

Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05

Sulsel
Daftar Tunggu Calon Haji Bantaeng Terlama, Bupati Uji Nurdin Siap Lobi Kemenag
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 8 Debarkasi Makassar di Apron Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa 17 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 14:21

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
Usai Salat Idul Adha, Bupati Uji Nurdin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Seruni, Jumat, 6 Juni 2025.
Jum'at, 06 Jun 2025 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Sulsel 2025-2029 Masuk Tahap Finalisasi
2

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
3

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
4

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
5

Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Sulsel 2025-2029 Masuk Tahap Finalisasi
2

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
3

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
4

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
5

Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik