Viral Diduga Istri Kades Bagikan Beras Sambil Kampanyekan Cakada di Bantaeng
Senin, 12 Agu 2024 17:40

Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu Cakada Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Beredar sebuah postingan rekaman video di sosial media yang memperlihatkan seorang istri kepala desa Lonrong, Rs membagikan beras dan diduga kampanyekan salah satu bakal calon Bupati Bantaeng 2024.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
Dari informasi yang diterima, lokasi pembagian beras tersebut berada di Desa Lonrong, Kecamatan Eramerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari Ahad (11/08/2024) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rs yang diduga juga merupakan ASN melakukan sosialisasi salah satu bakal calon dengan menyampaikan dan memberikan ancaman kepada masyarakat yang mendapatkan pembagian beras.
"Ooh Ibu uranggi "ingat" Ilham, nai-nai tena na toddoki Ilham tenamo kusare berasa, "siapa tidak pilih Ilham tidak dikasih beras," kata Rs yang menggunakan bahasa daerah.
Setelah diposting di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, sejumlah netizen berkomentar meminta ketegasan kepada Bawaslu Bantaeng. Apalagi saat ini masuk tahapan Pilkada 2024.
Pemilik akun yang bernama Firman Utina berkomentar agar pengawas Pemilu bisa bergerak cepat. "Bawaslu Kabupaten Bantaeng haruski lebih tegas," ujarnya dalam komentar tersebut.
Kemudian Syamsiah juga berkomentar agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini. "Mana Bawaslu Bantaeng kepala desanya yang kampanye," kata dia.
Sementara pemilik akun Andi Tehnik mendukung komentar netizen lain yang meminta Bawaslu bergerak. "Betul tawwa harus hati hati..kamu saja kalau ASN di peringati..bukan ancaman itu di peringati," kata dia dalam komentar.
Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng mengungkapkan pihaknya sejatinya belum bisa meminta klarifikasi yang bersangkutan, sebab belum masuk penetapan calon.
"Ini kan tahapannya belum masuk tahapan pencalonan. Kami belum bisa lakukan klarifikasi, tapi bisa melakukan penelusuran," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ruslan bilang, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Di sisi lain, ada juga orang yang melapor ke Bawaslu Bantaeng soal ini.
"Ternyata setelah ditelusuri, itu ternaya video di bulan Juni ataukah bulan Juli itu kejadian. Cuma di aturan kami, limitasi waktunya bukan tujuh hari setelah kejadian, tapi tujuh hari sejak diketahu. Kecuali diketahui hari ini, tapi 8 hari kemudian baru dilaporkan, itu sudah limit waktunya," paparnya.
Ruslan bilang, hasil penelusuran jajaran Bawaslu Bantaeng menemukan bahwa Rs merupakan ASN. Ia juga menekankan istri kepala desa itu memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi sudah dilakukan penelusuran. (Betul) ASN, ASN dia, dia ASN kecamatan, Kecamatan Eremerasa. Iya, mantan kepala desa dulu itu. Memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera meneruskan kasus ini ke KASN. "Kami Bawaslu yang melakukan penerusan ke KASN. Soal ada sanksi atau tidak, ditentukan KASN karena kami tidak berwenang melakukan sanksi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sports
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menorehkan prestasi sebagai atlet jetski. Tak tangung-tanggung, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini berhasil keluar sebagai juara 1 pada ajang Aquabike Indonesian Championship Round 3, di Kota Makassar.
Senin, 20 Okt 2025 08:45

Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45

Sports
Lepas Kontingen Cabor Futsal, Bupati Uji Nurdin Yakin Bantaeng Lolos Babak Kualfikasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melepas Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Olahraga Futsal, dalam rangka mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Sulsel yang digelar di Kota Makassar.
Senin, 13 Okt 2025 21:22

Sulsel
Dibuka Bupati Uji Nurdin, Golkar Bantaeng Gelar Pasar Murah Sambut Hari Jadi 61 Tahun
Memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng, dipimpin Liesiaty Fachruddin Nurdin, menggelar pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Minggu, 12 Okt 2025 17:47

Sulsel
Rapat Kerja DPRD, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Kinerja Legislator Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kinerjanya selama ini.
Sabtu, 11 Okt 2025 21:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
3

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
4

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
5

Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
3

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
4

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
5

Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah