Maju di Pilkada Wajo, Andi Rosman Resmi Pensiun Dini sebagai ASN Pemkab Maros

Najmi S Limonu
Senin, 12 Agu 2024 14:59
Maju di Pilkada Wajo, Andi Rosman Resmi Pensiun Dini sebagai ASN Pemkab Maros
Andi Rosman didampingi Bupati dan Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Andi Rosman resmi pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai ASN Andi Rosman diserahkan langsung Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallantikang saat upacara rutin, Senin (12/8/2024).

Andi Rosman pensiun dini karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Wajo mendatang. Chaidir Syam mengapresiasi kinerja Andi Rosman selama 30 tahun berkarir di Maros.

“Hari ini pak Andi Rosman akan mengakhiri karirnya sebagai ASN dan akan memulai karir di bidang lain. Tentu kita doakan semoga sukses dan berterima kasih atas dedikasinya selama ini di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.

Andi Rosman berkarir sebagai ASN selama 32 tahun 10 bulan. Dengan karir selama itu Andi Rosman bisa mengajukan untuk pensiun dini bukan mundur dari ASN. Perbedaan mundur dari ASN dengan pensiun dini adalah adanya gaji pensiun sedangkan mundur tidak mendapat gaji pensiun.

Andi Rosman mengatakan, Kabupaten Maros memberikan kontribusi yang luar biasa untuk dirinya sebagai ASN.

"Di Maros saya mendapat jati diri, berkeluarga dan berdomisili di Maros meski saya bukan asli Maros tapi Maros adalah kampung halaman saya," bebernya.

Pengajuan pensiun dini dari Andi Rosman ini dilakukan setelah dirinya mengamankan partai pengusung di Wajo untuk memuluskan niatnya menjadi orang nomor satu di Wajo.

"Saya mengajukan pensiun dini karena memang sudah memnuhi syarat sekaligus ini karena saya maju dalam Pilkada Wajo sehingga saya harus menjaga kenetralan sebagai ASN," ujarnya.

Dia menyebut dalam Pilkada Wajo saat ini dirinya diusung oleh 7 partai dan 3 partai pengusung. Total kursi dari partai pengusung ada 32 kursi dari 40 kursi tersedia.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru