Maju di Pilkada Wajo, Andi Rosman Resmi Pensiun Dini sebagai ASN Pemkab Maros
Senin, 12 Agu 2024 14:59

Andi Rosman didampingi Bupati dan Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Andi Rosman resmi pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai ASN Andi Rosman diserahkan langsung Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallantikang saat upacara rutin, Senin (12/8/2024).
Andi Rosman pensiun dini karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Wajo mendatang. Chaidir Syam mengapresiasi kinerja Andi Rosman selama 30 tahun berkarir di Maros.
“Hari ini pak Andi Rosman akan mengakhiri karirnya sebagai ASN dan akan memulai karir di bidang lain. Tentu kita doakan semoga sukses dan berterima kasih atas dedikasinya selama ini di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.
Andi Rosman berkarir sebagai ASN selama 32 tahun 10 bulan. Dengan karir selama itu Andi Rosman bisa mengajukan untuk pensiun dini bukan mundur dari ASN. Perbedaan mundur dari ASN dengan pensiun dini adalah adanya gaji pensiun sedangkan mundur tidak mendapat gaji pensiun.
Andi Rosman mengatakan, Kabupaten Maros memberikan kontribusi yang luar biasa untuk dirinya sebagai ASN.
"Di Maros saya mendapat jati diri, berkeluarga dan berdomisili di Maros meski saya bukan asli Maros tapi Maros adalah kampung halaman saya," bebernya.
Pengajuan pensiun dini dari Andi Rosman ini dilakukan setelah dirinya mengamankan partai pengusung di Wajo untuk memuluskan niatnya menjadi orang nomor satu di Wajo.
"Saya mengajukan pensiun dini karena memang sudah memnuhi syarat sekaligus ini karena saya maju dalam Pilkada Wajo sehingga saya harus menjaga kenetralan sebagai ASN," ujarnya.
Dia menyebut dalam Pilkada Wajo saat ini dirinya diusung oleh 7 partai dan 3 partai pengusung. Total kursi dari partai pengusung ada 32 kursi dari 40 kursi tersedia.
Andi Rosman pensiun dini karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Wajo mendatang. Chaidir Syam mengapresiasi kinerja Andi Rosman selama 30 tahun berkarir di Maros.
“Hari ini pak Andi Rosman akan mengakhiri karirnya sebagai ASN dan akan memulai karir di bidang lain. Tentu kita doakan semoga sukses dan berterima kasih atas dedikasinya selama ini di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.
Andi Rosman berkarir sebagai ASN selama 32 tahun 10 bulan. Dengan karir selama itu Andi Rosman bisa mengajukan untuk pensiun dini bukan mundur dari ASN. Perbedaan mundur dari ASN dengan pensiun dini adalah adanya gaji pensiun sedangkan mundur tidak mendapat gaji pensiun.
Andi Rosman mengatakan, Kabupaten Maros memberikan kontribusi yang luar biasa untuk dirinya sebagai ASN.
"Di Maros saya mendapat jati diri, berkeluarga dan berdomisili di Maros meski saya bukan asli Maros tapi Maros adalah kampung halaman saya," bebernya.
Pengajuan pensiun dini dari Andi Rosman ini dilakukan setelah dirinya mengamankan partai pengusung di Wajo untuk memuluskan niatnya menjadi orang nomor satu di Wajo.
"Saya mengajukan pensiun dini karena memang sudah memnuhi syarat sekaligus ini karena saya maju dalam Pilkada Wajo sehingga saya harus menjaga kenetralan sebagai ASN," ujarnya.
Dia menyebut dalam Pilkada Wajo saat ini dirinya diusung oleh 7 partai dan 3 partai pengusung. Total kursi dari partai pengusung ada 32 kursi dari 40 kursi tersedia.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna