Maju di Pilkada Wajo, Andi Rosman Resmi Pensiun Dini sebagai ASN Pemkab Maros
Senin, 12 Agu 2024 14:59
Andi Rosman didampingi Bupati dan Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Andi Rosman resmi pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai ASN Andi Rosman diserahkan langsung Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallantikang saat upacara rutin, Senin (12/8/2024).
Andi Rosman pensiun dini karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Wajo mendatang. Chaidir Syam mengapresiasi kinerja Andi Rosman selama 30 tahun berkarir di Maros.
“Hari ini pak Andi Rosman akan mengakhiri karirnya sebagai ASN dan akan memulai karir di bidang lain. Tentu kita doakan semoga sukses dan berterima kasih atas dedikasinya selama ini di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.
Andi Rosman berkarir sebagai ASN selama 32 tahun 10 bulan. Dengan karir selama itu Andi Rosman bisa mengajukan untuk pensiun dini bukan mundur dari ASN. Perbedaan mundur dari ASN dengan pensiun dini adalah adanya gaji pensiun sedangkan mundur tidak mendapat gaji pensiun.
Andi Rosman mengatakan, Kabupaten Maros memberikan kontribusi yang luar biasa untuk dirinya sebagai ASN.
"Di Maros saya mendapat jati diri, berkeluarga dan berdomisili di Maros meski saya bukan asli Maros tapi Maros adalah kampung halaman saya," bebernya.
Pengajuan pensiun dini dari Andi Rosman ini dilakukan setelah dirinya mengamankan partai pengusung di Wajo untuk memuluskan niatnya menjadi orang nomor satu di Wajo.
"Saya mengajukan pensiun dini karena memang sudah memnuhi syarat sekaligus ini karena saya maju dalam Pilkada Wajo sehingga saya harus menjaga kenetralan sebagai ASN," ujarnya.
Dia menyebut dalam Pilkada Wajo saat ini dirinya diusung oleh 7 partai dan 3 partai pengusung. Total kursi dari partai pengusung ada 32 kursi dari 40 kursi tersedia.
Andi Rosman pensiun dini karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Wajo mendatang. Chaidir Syam mengapresiasi kinerja Andi Rosman selama 30 tahun berkarir di Maros.
“Hari ini pak Andi Rosman akan mengakhiri karirnya sebagai ASN dan akan memulai karir di bidang lain. Tentu kita doakan semoga sukses dan berterima kasih atas dedikasinya selama ini di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.
Andi Rosman berkarir sebagai ASN selama 32 tahun 10 bulan. Dengan karir selama itu Andi Rosman bisa mengajukan untuk pensiun dini bukan mundur dari ASN. Perbedaan mundur dari ASN dengan pensiun dini adalah adanya gaji pensiun sedangkan mundur tidak mendapat gaji pensiun.
Andi Rosman mengatakan, Kabupaten Maros memberikan kontribusi yang luar biasa untuk dirinya sebagai ASN.
"Di Maros saya mendapat jati diri, berkeluarga dan berdomisili di Maros meski saya bukan asli Maros tapi Maros adalah kampung halaman saya," bebernya.
Pengajuan pensiun dini dari Andi Rosman ini dilakukan setelah dirinya mengamankan partai pengusung di Wajo untuk memuluskan niatnya menjadi orang nomor satu di Wajo.
"Saya mengajukan pensiun dini karena memang sudah memnuhi syarat sekaligus ini karena saya maju dalam Pilkada Wajo sehingga saya harus menjaga kenetralan sebagai ASN," ujarnya.
Dia menyebut dalam Pilkada Wajo saat ini dirinya diusung oleh 7 partai dan 3 partai pengusung. Total kursi dari partai pengusung ada 32 kursi dari 40 kursi tersedia.
(MAN)
Berita Terkait
News
PBB Maros Baru Rp32 Miliar, Wabup Muetazim Semprot Camat
Capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, baru mencapai 67.84 persen hingga Juli 2026.
Selasa, 18 Agu 2026 15:54
News
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Chaidir Syam Soroti Pengangguran hingga Kemarau
Pemerintah Kabupaten Maros menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2025).
Senin, 17 Agu 2026 14:58
News
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan
Memasuki musim kemarau, debit air baku di sejumlah sumber air milik PDAM Tirta Bantimurung Maros mulai mengalami penurunan, salah satunya adalah Lekopancing.
Rabu, 12 Agu 2026 11:35
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
2
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026
3
Setelah Yordania, Film Solata Kembali Berkiprah di Festival Film Cekoslowakia
4
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
5
43 Finalis Bersaing di Grand Final Dara Daeng Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
2
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026
3
Setelah Yordania, Film Solata Kembali Berkiprah di Festival Film Cekoslowakia
4
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
5
43 Finalis Bersaing di Grand Final Dara Daeng Bantaeng