Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
Kamis, 05 Mar 2026 20:41
Kolase foto ayah Betrand, Yaya dengan suasana demonstrasi di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman di Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.
Kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan serta prosedur hukum yang berlaku.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur. Mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum dari kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses pidana, institusi kepolisian juga memastikan bahwa proses penegakan kode etik terhadap oknum anggota yang terlibat turut berjalan. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dalam wawancara dengan media, ayah kandung almarhum Bertrand, Yaya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran atas penanganan kasus yang dinilai cepat dan sesuai prosedur hukum.
“Kami dari pihak keluarga, khususnya sebagai ayah dari almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran yang telah menangani kasus ini secara serius hingga menetapkan tersangka. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan," ucapnya.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” sambungnya.
Kepolisian juga memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Dengan penetapan tersangka tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
Kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan serta prosedur hukum yang berlaku.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur. Mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum dari kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses pidana, institusi kepolisian juga memastikan bahwa proses penegakan kode etik terhadap oknum anggota yang terlibat turut berjalan. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dalam wawancara dengan media, ayah kandung almarhum Bertrand, Yaya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran atas penanganan kasus yang dinilai cepat dan sesuai prosedur hukum.
“Kami dari pihak keluarga, khususnya sebagai ayah dari almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran yang telah menangani kasus ini secara serius hingga menetapkan tersangka. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan," ucapnya.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” sambungnya.
Kepolisian juga memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Dengan penetapan tersangka tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
Sulsel
Pererat Silaturahmi, Ditintelkam Polda Sulsel Gelar Bukber dengan Media
Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan buka puasa bersama insan media dan pegiat media sosial dengan tema “Mempererat Silaturahmi, Membangun Sinergi” pada Ahad (01/03/2025).
Minggu, 01 Mar 2026 19:33
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
News
Polda Sulsel Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Wujudkan Pemerintahan Bersih
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas, melalui penguatan sistem tata kelola serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Kamis, 26 Feb 2026 11:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler