Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
Kamis, 05 Mar 2026 20:41
Kolase foto ayah Betrand, Yaya dengan suasana demonstrasi di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman di Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.
Kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan serta prosedur hukum yang berlaku.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur. Mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum dari kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses pidana, institusi kepolisian juga memastikan bahwa proses penegakan kode etik terhadap oknum anggota yang terlibat turut berjalan. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dalam wawancara dengan media, ayah kandung almarhum Bertrand, Yaya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran atas penanganan kasus yang dinilai cepat dan sesuai prosedur hukum.
“Kami dari pihak keluarga, khususnya sebagai ayah dari almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran yang telah menangani kasus ini secara serius hingga menetapkan tersangka. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan," ucapnya.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” sambungnya.
Kepolisian juga memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Dengan penetapan tersangka tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
Kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan serta prosedur hukum yang berlaku.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur. Mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum dari kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses pidana, institusi kepolisian juga memastikan bahwa proses penegakan kode etik terhadap oknum anggota yang terlibat turut berjalan. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dalam wawancara dengan media, ayah kandung almarhum Bertrand, Yaya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran atas penanganan kasus yang dinilai cepat dan sesuai prosedur hukum.
“Kami dari pihak keluarga, khususnya sebagai ayah dari almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran yang telah menangani kasus ini secara serius hingga menetapkan tersangka. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan," ucapnya.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” sambungnya.
Kepolisian juga memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Dengan penetapan tersangka tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
5
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
5
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik