Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian

Kamis, 05 Mar 2026 20:41
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
Kolase foto ayah Betrand, Yaya dengan suasana demonstrasi di Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman di Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.

Kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan serta prosedur hukum yang berlaku.

Sejak peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur. Mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum dari kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Selain proses pidana, institusi kepolisian juga memastikan bahwa proses penegakan kode etik terhadap oknum anggota yang terlibat turut berjalan. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas aparat penegak hukum.

Dalam wawancara dengan media, ayah kandung almarhum Bertrand, Yaya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran atas penanganan kasus yang dinilai cepat dan sesuai prosedur hukum.

“Kami dari pihak keluarga, khususnya sebagai ayah dari almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran yang telah menangani kasus ini secara serius hingga menetapkan tersangka. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan," ucapnya.

"Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” sambungnya.

Kepolisian juga memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dengan penetapan tersangka tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
(UMI)
Berita Terkait
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
Berita Terbaru