Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa

Senin, 06 Apr 2026 16:37
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H. Foto: Humas Polrestabes Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 2 April 2026 dini hari di sebuah kafe di wilayah Rantepao. Insiden ini melibatkan sejumlah pengunjung, termasuk oknum anggota Polres Toraja Utara. Beberapa orang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi awal, dua personel Polres Toraja Utara berinisial Aiptu AS dan Bripka IA diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan saat ini sedang melakukan penanganan.

“Terhadap Personel Polres Toraja Utara berinisial Aiptu AS dan Bripka IA yang diduga terlibat, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam. Proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas, dikutip laman Polrestabes Makassar, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, laporan korban telah diterima secara resmi oleh Polres Toraja Utara dan kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim.

Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Polisi saat ini terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara objektif dan transparan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru