Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo

Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Tim Gegana melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA. Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.

Bahan peledak itu berjenis granat nanas yang diduga merupakan peninggalan masa perang zaman Belanda. Pemusnahan berlangsung di area Perkuburan Islam Lebang, Jalan Lasaktia, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Sebelumnya, sekira pukul 09.40 WITA, Tim Gegana bersama personel Polsek Wara tiba di lokasi dan langsung melakukan identifikasi terhadap granat yang ditemukan.

Tim kemudian melakukan penyisiran menggunakan peralatan khusus sebelum akhirnya mengamankan granat tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 10.00 WITA, Iptu Syahril selaku ketua tim menentukan lokasi yang aman untuk proses pemusnahan. Area peledakan terlebih dahulu disterilisasi guna memastikan keamanan, mengingat lokasi berada tidak jauh dari pemukiman warga.

Proses pemusnahan akhirnya dilakukan pada pukul 10.30 WITA dengan metode peledakan terkendali. Granat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan situasi tetap kondusif.

Dalam keterangannya, Iptu Syahril menjelaskan bahwa granat tersebut memiliki daya ledak tinggi meskipun kondisinya sudah berkarat.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan metode peledakan terkendali di lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa granat tersebut dipastikan merupakan peninggalan lama dan sudah mengalami korosi.

“Granat ini diduga peninggalan sejarah, kondisinya sudah berkarat, namun masih utuh sehingga tetap berpotensi membahayakan apabila tidak segera ditangani,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Syahril menegaskan bahwa seluruh prosedur keamanan telah dijalankan secara ketat dalam proses penanganan bahan peledak tersebut.

“Kami melaksanakan prosedur keamanan sesuai standar dalam menangani bahan peledak aktif, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan tersebut, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
(UMI)
Berita Terkait
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
Berita Terbaru