Prof Hamdan Juhannis Kukuhkan 3 Guru Besar Baru UIN Alauddin
Luqman Zainuddin
Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:17 WIB
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof H Hamdan Juhannis mengukuhkan tiga guru besar baru, kemarin. Pengukuhan dilaksanakan dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Auditorium Kampus II UIN Alauddin.
Tiga guru besar yang dikukuhkan itu yakni Prof Dr Hamzah M Ag, Prof Dr Hj Halimah Basri M Ag, dan Prof Dr Hj Andi Miswar M Ag.
Prof Dr Hamzah diangkat sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Dalam pidato pengukuhannya, mantan Rektor IAIN Sorong itu menyampaikan orasi ilmiah berjudul Era Baru Ekonomi Islam: Integrasi Zakat dan Program Pemerintah untuk Ketahanan Ekonomi Nasional.
Ia menyoroti pentingnya integrasi zakat dengan program-program pemerintah untuk membangun ketahanan ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkeadilan.
Prof Dr Hj Halimah Basri M Ag menjadi guru besar dalam Bidang Ilmu Ulumul Qur'an pada Fakultas Syariah dan Hukum. Ia menyampaikan orasi bertajuk Tafsir Progresif Terhadap Hak Waris Perempuan Dalam Al-Qur'an: Mencari Keseimbangan Antara Teks dan Konteks.
Perempuan kelahiran Tanete, Kabupaten Bulukumba itu menekankan pentingnya pendekatan progresif dalam memahami hak-hak waris perempuan, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara teks suci dan konteks sosial yang terus berkembang.
Tiga guru besar yang dikukuhkan itu yakni Prof Dr Hamzah M Ag, Prof Dr Hj Halimah Basri M Ag, dan Prof Dr Hj Andi Miswar M Ag.
Prof Dr Hamzah diangkat sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Dalam pidato pengukuhannya, mantan Rektor IAIN Sorong itu menyampaikan orasi ilmiah berjudul Era Baru Ekonomi Islam: Integrasi Zakat dan Program Pemerintah untuk Ketahanan Ekonomi Nasional.
Ia menyoroti pentingnya integrasi zakat dengan program-program pemerintah untuk membangun ketahanan ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkeadilan.
Prof Dr Hj Halimah Basri M Ag menjadi guru besar dalam Bidang Ilmu Ulumul Qur'an pada Fakultas Syariah dan Hukum. Ia menyampaikan orasi bertajuk Tafsir Progresif Terhadap Hak Waris Perempuan Dalam Al-Qur'an: Mencari Keseimbangan Antara Teks dan Konteks.
Perempuan kelahiran Tanete, Kabupaten Bulukumba itu menekankan pentingnya pendekatan progresif dalam memahami hak-hak waris perempuan, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara teks suci dan konteks sosial yang terus berkembang.