Kecam Polemik Paskibraka Lepas Hijab, PPI Takalar Minta Presiden Evaluasi
Tim Sindomakassar
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 14:30 WIB
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Takalar turut mengecam pelepasan hijab Paskibraka Putri tingkat pusat 2024.
Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Ketua Umum PPI Kabupaten Takalar Muhammad Akhdan Al Baihaqi kepada media pada Jumat, 16 Agustus 2024.
"Dengan keluarnya rilisan resmi BPIP kami Pengurus PPI kabupaten Takalar dengan sikap tegas menyatakan menolak pelepasan hijab di paskibraka pusat 2024, karena sudah mulai menciptakan huru hara pemecah NKRI dan melanggar UUD 1945 dan Pancasila (sila 1)," ungkap Akhdan.
Dirinya menjelaskan, menurut Kebhinnekaan itu berarti apapun yang membedakan tidak harus dirombak malah itulah yang menguatkan NKRI.
"Seperti itu keberadaan berbagai macam Suku bangsa dan bahasa di NKRI alasan yang dibuat oleh BPIP melalui kepres dan perban sudah melanggar UUD 1945 jika seperti itu maksudnya dan pada akhirnya sekali lagi kami sangat menolak dan mengecam dengan tegas kejadian tersebut," tegasnya.
Akhdan menambahkan, aksi pelepasan ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. ironisnya ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya adalah menjadikan peserta Paskibraka sebagai Duta Pancasila.
Program ini sepenuhnya dalam pengendalian Badan Pengendalian Ideologi Pancasila (BPIP).
Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Ketua Umum PPI Kabupaten Takalar Muhammad Akhdan Al Baihaqi kepada media pada Jumat, 16 Agustus 2024.
"Dengan keluarnya rilisan resmi BPIP kami Pengurus PPI kabupaten Takalar dengan sikap tegas menyatakan menolak pelepasan hijab di paskibraka pusat 2024, karena sudah mulai menciptakan huru hara pemecah NKRI dan melanggar UUD 1945 dan Pancasila (sila 1)," ungkap Akhdan.
Dirinya menjelaskan, menurut Kebhinnekaan itu berarti apapun yang membedakan tidak harus dirombak malah itulah yang menguatkan NKRI.
"Seperti itu keberadaan berbagai macam Suku bangsa dan bahasa di NKRI alasan yang dibuat oleh BPIP melalui kepres dan perban sudah melanggar UUD 1945 jika seperti itu maksudnya dan pada akhirnya sekali lagi kami sangat menolak dan mengecam dengan tegas kejadian tersebut," tegasnya.
Akhdan menambahkan, aksi pelepasan ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. ironisnya ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya adalah menjadikan peserta Paskibraka sebagai Duta Pancasila.
Program ini sepenuhnya dalam pengendalian Badan Pengendalian Ideologi Pancasila (BPIP).