Kecam Polemik Paskibraka Lepas Hijab, PPI Takalar Minta Presiden Evaluasi

Tim Sindomakassar
Jum'at, 16 Agu 2024 14:30
Kecam Polemik Paskibraka Lepas Hijab, PPI Takalar Minta Presiden Evaluasi
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Takalar turut mengecam pelepasan hijab Paskibraka Putri tingkat pusat 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
TAKALAR - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Takalar turut mengecam pelepasan hijab Paskibraka Putri tingkat pusat 2024.

Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Ketua Umum PPI Kabupaten Takalar Muhammad Akhdan Al Baihaqi kepada media pada Jumat, 16 Agustus 2024.

"Dengan keluarnya rilisan resmi BPIP kami Pengurus PPI kabupaten Takalar dengan sikap tegas menyatakan menolak pelepasan hijab di paskibraka pusat 2024, karena sudah mulai menciptakan huru hara pemecah NKRI dan melanggar UUD 1945 dan Pancasila (sila 1)," ungkap Akhdan.

Dirinya menjelaskan, menurut Kebhinnekaan itu berarti apapun yang membedakan tidak harus dirombak malah itulah yang menguatkan NKRI.

"Seperti itu keberadaan berbagai macam Suku bangsa dan bahasa di NKRI alasan yang dibuat oleh BPIP melalui kepres dan perban sudah melanggar UUD 1945 jika seperti itu maksudnya dan pada akhirnya sekali lagi kami sangat menolak dan mengecam dengan tegas kejadian tersebut," tegasnya.

Akhdan menambahkan, aksi pelepasan ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. ironisnya ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya adalah menjadikan peserta Paskibraka sebagai Duta Pancasila.

Program ini sepenuhnya dalam pengendalian Badan Pengendalian Ideologi Pancasila (BPIP).

"Fakta ini mencederai cita-cita luhur pendiri bangsa yang ingin membangun keberagaman sebagai instrumen utama persatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Sehingga PPI Kabupaten Takalar sangat mengecam dengan keras atas kejadian ini, dan menuntuk BPIP untuk bertanggung jawab atas hal ini.

"Kami meminta Presiden RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat Pusat," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru