KPU Sulsel Tetapkan 6.694.450 Pemilih DPS untuk Pilkada Serentak 2024
Ahmad Muhaimin
Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:00 WIB
KPU Sulsel menetapkan sebanyak 6.694.450 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024. Rinciannya 3.258.557 pemilih laki-laki dan 3.435.893 perempuan.
Total pemilih ini berasal dari 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 kelurahan/desa dan 14.544 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun pemilih baru sebanyak 730.472, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 733.975 dan perbaikan data pemilih 171.329.
Baca Juga:KPU Sulsel Cetak Rekor Muri, 20 Ribu Ikuti Pilkada Run di Lokasi Terbanyak
Adapun total DPS pemilih disabilitas yakni 46.342 orang. Rinciannya 19.986 fisik, 3.048 intelektual, 7.559 mental, 7.135 sensorik wicara, 2.690 sensorik rungu dan 5.924 sensorik netra.
Data ini bedasarkan Berita Acara KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 4184/PL.01.2-BA/73/2024 tanggal 17 Agustus 2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan penetapan DPS tingkat KPU Kabupaten/kota tanggal 10 sampai 11 Agustus. Sedangkan rekapitulasi DPS tingat KPU Provinsi tanggal 16 sampai 17 Agustus di Hotel Fourpoint.
Total pemilih ini berasal dari 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 kelurahan/desa dan 14.544 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun pemilih baru sebanyak 730.472, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 733.975 dan perbaikan data pemilih 171.329.
Baca Juga:KPU Sulsel Cetak Rekor Muri, 20 Ribu Ikuti Pilkada Run di Lokasi Terbanyak
Adapun total DPS pemilih disabilitas yakni 46.342 orang. Rinciannya 19.986 fisik, 3.048 intelektual, 7.559 mental, 7.135 sensorik wicara, 2.690 sensorik rungu dan 5.924 sensorik netra.
Data ini bedasarkan Berita Acara KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 4184/PL.01.2-BA/73/2024 tanggal 17 Agustus 2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan penetapan DPS tingkat KPU Kabupaten/kota tanggal 10 sampai 11 Agustus. Sedangkan rekapitulasi DPS tingat KPU Provinsi tanggal 16 sampai 17 Agustus di Hotel Fourpoint.