home sulsel

Auditorium UIN Alauddin Makassar Kini Bisa Digunakan Masyarakat Umum

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:52 WIB
Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar yang terletak di Kampus II, Jalan HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kabupaten Gowa. Foto: Humas UIN Alauddin
Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar terus mendorong peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Salah satunya dengan pemanfaatan Gedung Auditorium Kampus II untuk umum.

Beberapa waktu lalu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis secara resmi meluncurkan penggunaan Gedung Auditorium Kampus II sebagai gedung pernikahan.

Dalam peresmian itu, Rektor UIN Alauddin Makassar didampingi Ketua Darmawanita. Transformasi ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan aset Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki oleh universitas.

Gedung pernikahan ini dikelola langsung oleh Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Alauddin Makassar.

Kepala P2B Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa dengan adanya gedung serbaguna ini, universitas berpotensi mendapatkan tambahan pemasukan yang signifikan untuk BLU, yang akan dialokasikan untuk remunerasi Pegawai pada berbagai tingkat P1, P2, dan P3).

"P2B dipercaya untuk memaksimalkan potensi ini, dan alhamdulillah, hari ini gedung tersebut telah resmi diresmikan," ujar Rusmin.

Menurutnya, UIN Alauddin Makassar, yang berlokasi di Kabupaten Gowa, memiliki beberapa gedung besar yang sebelumnya hanya digunakan untuk acara wisuda.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya