home sulsel

Perda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:17 WIB
Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa menjadi Perda, Selasa (20/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan Ranperda APBD Perubahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa (20/8).

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan, penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Sekaligus sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.

"Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan," ungkapnya.

Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari inibukti nyata kolaborasi yang solid, sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya