Perda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan
Selasa, 20 Agu 2024 16:17
Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa menjadi Perda, Selasa (20/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Ranperda APBD Perubahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa (20/8).
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan, penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekaligus sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.
"Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan," ungkapnya.
Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid, sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," jelasnya.
Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622 sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523 sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000 sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523,-.
"Melalui APBD perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi," harapnya.
Juru Bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan, Nasruddin Sitakka menyampaikan, dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan, sebesar Rp2.043.996.417.605. Setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017 sehingga menjadi Rp2.103.936.233.622 setelah perubahan.
Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605 dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp184.624.099.540 sehingga menjadi Rp2.228.590.517.145.
"Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," sebutnya.
Penetapan Ranperda APBD Perubahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa (20/8).
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan, penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekaligus sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.
"Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan," ungkapnya.
Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid, sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," jelasnya.
Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622 sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523 sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000 sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523,-.
"Melalui APBD perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi," harapnya.
Juru Bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan, Nasruddin Sitakka menyampaikan, dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan, sebesar Rp2.043.996.417.605. Setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017 sehingga menjadi Rp2.103.936.233.622 setelah perubahan.
Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605 dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp184.624.099.540 sehingga menjadi Rp2.228.590.517.145.
"Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Harap IDAI Sulsel Ambil Peran Lebih Besar dalam Kesehatan Anak
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap IDAI Sulsel terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak, termasuk melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan.
Minggu, 14 Jun 2026 16:15
Ekbis
Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Sulsel
Pegiat Lingkungan Asal Gowa Raih Penghargaan Kalpataru 2026 Kategori Perintis
Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pegiat lingkungan asal Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Jamaluddin, meraih Penghargaan Kalpataru 2026 kategori Perintis.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:50
Sulsel
Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghadirkan data ekonomi akurat.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:45
Sulsel
Pemkab Gowa Fokus Bantu UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan keberadaan ritel modern untuk memperluas pemasaran produk lokal.
Kamis, 11 Jun 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
4
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
5
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
4
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
5
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare