Perda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan
Selasa, 20 Agu 2024 16:17
Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa menjadi Perda, Selasa (20/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Ranperda APBD Perubahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa (20/8).
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan, penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekaligus sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.
"Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan," ungkapnya.
Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid, sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," jelasnya.
Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622 sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523 sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000 sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523,-.
"Melalui APBD perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi," harapnya.
Juru Bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan, Nasruddin Sitakka menyampaikan, dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan, sebesar Rp2.043.996.417.605. Setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017 sehingga menjadi Rp2.103.936.233.622 setelah perubahan.
Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605 dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp184.624.099.540 sehingga menjadi Rp2.228.590.517.145.
"Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," sebutnya.
Penetapan Ranperda APBD Perubahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa (20/8).
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan, penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekaligus sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.
"Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan," ungkapnya.
Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid, sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," jelasnya.
Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622 sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523 sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000 sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523,-.
"Melalui APBD perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi," harapnya.
Juru Bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan, Nasruddin Sitakka menyampaikan, dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan, sebesar Rp2.043.996.417.605. Setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017 sehingga menjadi Rp2.103.936.233.622 setelah perubahan.
Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605 dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp184.624.099.540 sehingga menjadi Rp2.228.590.517.145.
"Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Pemkab Gowa memastikan pemenuhan hak ASN melalui penyaluran santunan jaminan kematian dari PT Taspen sebesar Rp34,1 juta kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu.
Senin, 02 Mar 2026 20:16
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 238 SK Kepala Sekolah dan Pengawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026.
Senin, 02 Mar 2026 16:35
Sulsel
Beautiful Malino Masuk Kalender Kharisma Event Nusantara 2026
Event pariwisata andalan Kabupaten Gowa, Beautiful Malino, masuk dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI tahun 2026.
Minggu, 01 Mar 2026 13:00
Sulsel
One Day One District di Tompobulu, Bupati Gowa Salurkan Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melaksanakan Program One Day One District di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan ini diisi kunjungan ke KME, penyerahan bantuan, serta Safari Ramadan.
Sabtu, 28 Feb 2026 16:46
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
Pemkab Gowa melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendorong percepatan pendistribusian MBG pada sasaran Bumil, Busui, dan Balita Non PAUD (3B) di Ruang Rapat Kantor Dinas PPKB Kabupaten Gowa.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor