Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 15 Jun 2026 18:57
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media Parepare pada Senin (15/06/2026). Foto: Wahyu Ady
Comment
Share
PAREPARE - Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media Parepare di Rumah Kopi Sweetness, Jl Petta Unga, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Senin (15/06/2026).

"Berdasarkan hasil dari tim audit kami, kami menemukan kerugian negara dengan angka Rp4 milyar," kata AKBP Indra.

Dia mengatakan, pihaknya masih bekerja hingga saat ini dan mengusahakan secepatnya akan merilis penetapan tersangka terkait dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare.

"Kita usahakan secepatnya. Untuk target waktu memang belum ada karena kita memang berposes sekarang. Namun yang pasti, kita usahakan secepatnya menetapkan tersangka," ujarnya.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare priode 2021 hingga Mei 2025 naik dua kali lipat dari aturan Permendagri. Kenaikan jumlah tunjangan itu dikarenakan adanya Perwali nomor 43 tahun 2020.

Dari peraturan inilah, pihak kepolisian menemukan adanya penambahan anggaran dari yang awalnya berkisar Rp4 juta menjadi Rp8 juta untuk setiap anggota dewan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru