home sulsel

KPU Maros Sosialisasi Penambahan Dapil dan Perubahan Alokasi Kursi

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:52 WIB
Sosialisasi penambahan dapil dan perubahan komposisi kursi oleh KPU Maros di Grand Town Mandai, Kamis (16/3/2023). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
KPU Kabupaten Maros melakukan sosialisasi penambahan daerah pemilihan (dapil) dan perubahan alokasi kursi, Kamis (16/3/2023). Sosialisasi dilaksanakan di Grand Town Mandai.

Pada Pemilu 2019, terdapat 5 dapil DPRD Kabupaten Maros dengan komposisi 35 kursi. Tapi, pada Pemilu 2024, dapil bertambah menjadi 6 dengan jumlah kursi yang sama, namun komposisi yang berbeda.

"Sosialisasi ini diharapkan akan menjadi strategi yang baik bagi partai politik dan akan membutuhkan sosialisasi yang intensif," kata Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal.

Baca juga: KPU Maros Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp42 Miliar

Dia pun meminta sinergi dari seluruh pihak untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan baik.

Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Umar Apati mengatakan, penambahan dapil dan perubahan komposisi kursi disebabkan pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan di dapil lima, meliputi Mandai dan Marusu. Sedangkan di dapil 3 terjadi penurunan penduduk.

Namun, meskipun kursi untuk dapil 3 berkurang, total jumlah kursi di Kabupaten Maros tetap sama yaitu 35 kursi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya