KPU Selayar Umumkan Jadwal Pendaftaran, 2 Paslon Siap Mendaftar
Ahmad Muhaimin
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:17 WIB
KPU Kepulauan Selayar mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, sudah ada dua tim dari Bapaslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar. Pertama dari jalur independen dan dari partai," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).
Andi Dewantara menuturkan, kedua paslon tersebut yakni pasangan Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa yang mengkonfirmasi akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 13.00 Wita.
Sedangkan pasangan Ady Ansar-Suwandi juga berencana mendaftar di hari yang sama, namun pada pukul 10.00 Wita.
Paslon diprediksi akan membawa massa saat melakukan pendaftaran ke KPU Kepulauan Selayar. Terkait itu, Andi Dewantara tidak mempersoalkannya, selama semua pihak bisa menjaga ketertiban.
"Kami tidak persoalkan bila Bapaslon membawa massa, karena tidak diatur dalam PKPU atau juknis. Intinya adalah pendaftaran bisa berjalan lancar dan tertib," paparnya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, sudah ada dua tim dari Bapaslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar. Pertama dari jalur independen dan dari partai," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).
Andi Dewantara menuturkan, kedua paslon tersebut yakni pasangan Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa yang mengkonfirmasi akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 13.00 Wita.
Sedangkan pasangan Ady Ansar-Suwandi juga berencana mendaftar di hari yang sama, namun pada pukul 10.00 Wita.
Paslon diprediksi akan membawa massa saat melakukan pendaftaran ke KPU Kepulauan Selayar. Terkait itu, Andi Dewantara tidak mempersoalkannya, selama semua pihak bisa menjaga ketertiban.
"Kami tidak persoalkan bila Bapaslon membawa massa, karena tidak diatur dalam PKPU atau juknis. Intinya adalah pendaftaran bisa berjalan lancar dan tertib," paparnya.