KPU Selayar Umumkan Jadwal Pendaftaran, 2 Paslon Siap Mendaftar

Sabtu, 24 Agu 2024 16:17
KPU Selayar Umumkan Jadwal Pendaftaran, 2 Paslon Siap Mendaftar
KPU Kepulauan Selayar mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.

"Sejauh ini, sudah ada dua tim dari Bapaslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar. Pertama dari jalur independen dan dari partai," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).

Andi Dewantara menuturkan, kedua paslon tersebut yakni pasangan Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa yang mengkonfirmasi akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 13.00 Wita.

KPU Selayar Umumkan Jadwal Pendaftaran, 2 Paslon Siap Mendaftar


Sedangkan pasangan Ady Ansar-Suwandi juga berencana mendaftar di hari yang sama, namun pada pukul 10.00 Wita.

Paslon diprediksi akan membawa massa saat melakukan pendaftaran ke KPU Kepulauan Selayar. Terkait itu, Andi Dewantara tidak mempersoalkannya, selama semua pihak bisa menjaga ketertiban.

"Kami tidak persoalkan bila Bapaslon membawa massa, karena tidak diatur dalam PKPU atau juknis. Intinya adalah pendaftaran bisa berjalan lancar dan tertib," paparnya.

"Tapi kami akan atur jumlah maksimal dari pihak Bapaslon yang bisa masuk ke ruangan pendaftaran. Nanti kami akan rapatkan," jelas komisioner dua periode ini.



Di Pilkada Selayar, ada tiga pasangan yang diprediksi masuk arena. Ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa yang menjadi satu-satunya jalur perseorangan di Sulsel.

Selanjutnya Ady Ansar-Suwandi yang saat ini diusung oleh Nasdem 3 kursi, PKS 4 kursi dan PKB 1 kursi.

Kemudian ada Muh Natsir Ali-Muhtar yang bakal diusung Golkar 9 kursi, PAN 4 kursi, PDIP 2 kursi serta Demokrat dan Gerindra 1 kursi.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru