Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026

Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Barru, Arham. Humas KPU Barru
Comment
Share
BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Barru tercatat sebanyak 144.680 pemilih, yang terdiri dari 69.647 pemilih laki-laki dan 75.033 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 7 kecamatan dengan total 55 desa dan kelurahan.

Ketua dan Anggota KPU Barru memimpin jalannya rapat pleno yang turut dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol Barru, Polres Barru, Kodim 1405/Mallusetasi, Kementerian Agama Barru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barru, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Barru.

Berdasarkan hasil pleno, Kecamatan Barru menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 34.589 pemilih, terdiri atas 16.687 laki-laki dan 17.902 perempuan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tanete Rilau dengan 29.044 pemilih, disusul Mallusetasi sebanyak 21.106 pemilih, Tanete Riaja 19.963 pemilih, Balusu 15.301 pemilih, Soppeng Riaja 14.221 pemilih, dan Pujananting sebanyak 10.456 pemilih.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Barru, Arham, mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.

"Kegiatan Pleno PDPB hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih selalu akurat dan mutakhir, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan demikian, KPU Kabupaten Barru dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi," ujar Arham.

Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, Disdukcapil, aparat keamanan, hingga Bawaslu. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

KPU Barru juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan, sehingga daftar pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi terkini dan hak konstitusional setiap warga negara tetap terjamin.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru