Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62

Rabu, 26 Agu 2026 13:31
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Bantaeng mencapai 88,62 dengan kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik).

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Abdul Rahman mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memberikan penilaian yang sangat baik terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.

"Hasil survei menjadi salah satu instrumen penting bagi KPU Bantaeng untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan," katanya.

Berdasarkan tren hasil SKM yang ditampilkan dalam publikasi KPU Kabupaten Bantaeng, nilai IKM menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa periode. Nilai IKM tercatat 84,50 pada 2023, meningkat menjadi 88,25 pada 2024, kemudian mencapai 88,89 pada 2025 dan 88,96 pada Triwulan I 2026. Pada Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, nilai IKM berada pada angka 88,62.

Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62


Meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan Triwulan I 2026, capaian 88,62 tetap berada dalam kategori A (Sangat Baik). Hal tersebut menunjukkan konsistensi kualitas pelayanan KPU Kabupaten Bantaeng dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Abdul Rahman menuturkan, survei kepuasan masyarakat dilaksanakan melalui pengumpulan penilaian dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Bantaeng. Metode survei dilakukan melalui kuesioner secara online maupun offline, dengan responden yang berasal dari masyarakat pengguna layanan.

Hasil SKM tersebut tidak hanya menjadi gambaran tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelayanan publik yang diberikan semakin mudah, cepat, transparan, responsif, dan berkualitas.

KPU Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa” serta nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Capaian IKM sebesar 88,62 dengan kategori A (Sangat Baik) merupakan bentuk apresiasi sekaligus masukan bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu tolok ukur penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan semakin baik dan berkelanjutan," jelas Abdul Rahman.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Bantaeng, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan KPU.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru