home sulsel

KPU Enrekang Buka Pendaftaran Cakada untuk Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:36 WIB
Kantor KPU Enrekang. Foto: Istimewa
KPU Enrekang mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang, Kasman mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.

"Sampai hari ini belum ada yang menyampaikan secara resmi. Besok kami akan rakor persiapan bersama pimpinan partai politik, Forkopimda untuk membahas terkait pendaftaran," kata Kasman kepada Sindo Makassar.

"Besok, baru mengajukan akses ke silon. Jadi sampai hari ini, belum ada. Meski sudah banyak yang bertanya terkait persyaratan calon, tapi kan belum bisa direpresentasikan sebagai bakal calon, karena sifatnya personal," sambungnya.

Kasman menuturkan, dokumen persyaratan Cakada harus diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Diantaranya ialah SKCK, KTP, foto copy ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, itu semua diunggah di aplikasi.

"Semua berkas persyaratan itu, discan lalu diunggah ke aplikasi Silon. Sementara fisiknya, tidak lagi dibawa ke kantor KPU saat mendaftar," ujarnya.

Adapun rekomendasi parpol juga diunggah ke Silon. Tapi fisiknya juga tetap dibawa ke KPU Enrekang saat mendaftar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya