KPU Enrekang Buka Pendaftaran Cakada untuk Pilkada 2024
Ahmad Muhaimin
Sabtu, 24 Agu 2024 23:36
Kantor KPU Enrekang. Foto: Istimewa
ENREKANG - KPU Enrekang mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang, Kasman mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sampai hari ini belum ada yang menyampaikan secara resmi. Besok kami akan rakor persiapan bersama pimpinan partai politik, Forkopimda untuk membahas terkait pendaftaran," kata Kasman kepada Sindo Makassar.
"Besok, baru mengajukan akses ke silon. Jadi sampai hari ini, belum ada. Meski sudah banyak yang bertanya terkait persyaratan calon, tapi kan belum bisa direpresentasikan sebagai bakal calon, karena sifatnya personal," sambungnya.
Kasman menuturkan, dokumen persyaratan Cakada harus diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Diantaranya ialah SKCK, KTP, foto copy ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, itu semua diunggah di aplikasi.
"Semua berkas persyaratan itu, discan lalu diunggah ke aplikasi Silon. Sementara fisiknya, tidak lagi dibawa ke kantor KPU saat mendaftar," ujarnya.
Adapun rekomendasi parpol juga diunggah ke Silon. Tapi fisiknya juga tetap dibawa ke KPU Enrekang saat mendaftar.
"Rekomendasi partai, ada yang diupload dan dibawa fisiknya ke KPU. Karena itu nanti yang akan kami cocokkan," jelasnya.
Pilkada Enrekang 2024 sejauh ini memunculkan tiga pasangan calon. Pertama ialah Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro yang akan diusung Nasdem 9 kursi, PKS 3 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Pasangan Mitra Fakhruddin MB-Mahmuddin akan diusung oleh PAN 5 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi. Adapun pasangan ketiga yakni Muh Irpan-Deswanto sejauh ini baru diusung Golkar yang punya 4 kursi.
Sementara syarat untuk mengusung di Pilkada Enrekang minimal 6 kursi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang, Kasman mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sampai hari ini belum ada yang menyampaikan secara resmi. Besok kami akan rakor persiapan bersama pimpinan partai politik, Forkopimda untuk membahas terkait pendaftaran," kata Kasman kepada Sindo Makassar.
"Besok, baru mengajukan akses ke silon. Jadi sampai hari ini, belum ada. Meski sudah banyak yang bertanya terkait persyaratan calon, tapi kan belum bisa direpresentasikan sebagai bakal calon, karena sifatnya personal," sambungnya.
Kasman menuturkan, dokumen persyaratan Cakada harus diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Diantaranya ialah SKCK, KTP, foto copy ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, itu semua diunggah di aplikasi.
"Semua berkas persyaratan itu, discan lalu diunggah ke aplikasi Silon. Sementara fisiknya, tidak lagi dibawa ke kantor KPU saat mendaftar," ujarnya.
Adapun rekomendasi parpol juga diunggah ke Silon. Tapi fisiknya juga tetap dibawa ke KPU Enrekang saat mendaftar.
"Rekomendasi partai, ada yang diupload dan dibawa fisiknya ke KPU. Karena itu nanti yang akan kami cocokkan," jelasnya.
Pilkada Enrekang 2024 sejauh ini memunculkan tiga pasangan calon. Pertama ialah Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro yang akan diusung Nasdem 9 kursi, PKS 3 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Pasangan Mitra Fakhruddin MB-Mahmuddin akan diusung oleh PAN 5 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi. Adapun pasangan ketiga yakni Muh Irpan-Deswanto sejauh ini baru diusung Golkar yang punya 4 kursi.
Sementara syarat untuk mengusung di Pilkada Enrekang minimal 6 kursi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Tana Toraja Cari 462 PTPS untuk Awasi Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Tana Toraja akan merekrut Calon PTPS sebanyak 462 orang untuk persiapan mengawal Pilkada serentak 22024. Angka ini sesuai jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Kamis, 12 Sep 2024 23:21
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Butuh 457 Pengawas TPS untuk Kawal Pilkada 2024
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) bersiap merekrut 457 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kamis, 12 Sep 2024 22:11
Sulsel
Bawaslu Gowa Butuh 1.186 Orang Berintegritas jadi PTPS di Pilkada 2024
Bawaslu Gowa resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 1.186 orang dibutuhkan untuk mengisi posisi PTPS yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa pada Kamis (12/09/2024) mendatang.
Kamis, 12 Sep 2024 12:30
Sulsel
Buruan Daftar! Bawaslu Makassar Butuh 1.870 PTPS untuk Pilwalkot 2024
Bawaslu Kota Makassar segera merekrut Pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 sampai 28 September 2024.
Kamis, 12 Sep 2024 11:34
Sulsel
Upaya Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Sulsel Gelar Debat Pilkada Antar Pelajar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan kegiatan kompetisi debat pelajar antar pelajar se-Sulsel.
Kamis, 12 Sep 2024 08:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daifest 2024 Banjir Hadiah: Paket Liburan, Emas, hingga Daihatsu Rocky
2
Bawaslu Gowa Butuh 1.186 Orang Berintegritas jadi PTPS di Pilkada 2024
3
Husniah dan Darmawangsyah Semangati Tim Pemenangan 167 DesaKelurahan di Gowa
4
Bawaslu Kepulauan Selayar Siap Rekrut 301 PTPS untuk Pilkada 2024
5
Bawaslu Luwu Timur Butuh 457 Pengawas TPS untuk Kawal Pilkada 2024
6
Haka Auto Perluas Jangkauan, Dukung Pertumbuhan Mobil Listrik BYD di Indonesia
7
Ilham Azikin Akui Pilkada Bantaeng 2024 Cukup Berat