KPU Enrekang Buka Pendaftaran Cakada untuk Pilkada 2024
Sabtu, 24 Agu 2024 23:36
Kantor KPU Enrekang. Foto: Istimewa
ENREKANG - KPU Enrekang mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang, Kasman mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sampai hari ini belum ada yang menyampaikan secara resmi. Besok kami akan rakor persiapan bersama pimpinan partai politik, Forkopimda untuk membahas terkait pendaftaran," kata Kasman kepada Sindo Makassar.
"Besok, baru mengajukan akses ke silon. Jadi sampai hari ini, belum ada. Meski sudah banyak yang bertanya terkait persyaratan calon, tapi kan belum bisa direpresentasikan sebagai bakal calon, karena sifatnya personal," sambungnya.

Kasman menuturkan, dokumen persyaratan Cakada harus diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Diantaranya ialah SKCK, KTP, foto copy ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, itu semua diunggah di aplikasi.
"Semua berkas persyaratan itu, discan lalu diunggah ke aplikasi Silon. Sementara fisiknya, tidak lagi dibawa ke kantor KPU saat mendaftar," ujarnya.
Adapun rekomendasi parpol juga diunggah ke Silon. Tapi fisiknya juga tetap dibawa ke KPU Enrekang saat mendaftar.
"Rekomendasi partai, ada yang diupload dan dibawa fisiknya ke KPU. Karena itu nanti yang akan kami cocokkan," jelasnya.
Pilkada Enrekang 2024 sejauh ini memunculkan tiga pasangan calon. Pertama ialah Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro yang akan diusung Nasdem 9 kursi, PKS 3 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Pasangan Mitra Fakhruddin MB-Mahmuddin akan diusung oleh PAN 5 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi. Adapun pasangan ketiga yakni Muh Irpan-Deswanto sejauh ini baru diusung Golkar yang punya 4 kursi.
Sementara syarat untuk mengusung di Pilkada Enrekang minimal 6 kursi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang, Kasman mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sampai hari ini belum ada yang menyampaikan secara resmi. Besok kami akan rakor persiapan bersama pimpinan partai politik, Forkopimda untuk membahas terkait pendaftaran," kata Kasman kepada Sindo Makassar.
"Besok, baru mengajukan akses ke silon. Jadi sampai hari ini, belum ada. Meski sudah banyak yang bertanya terkait persyaratan calon, tapi kan belum bisa direpresentasikan sebagai bakal calon, karena sifatnya personal," sambungnya.

Kasman menuturkan, dokumen persyaratan Cakada harus diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Diantaranya ialah SKCK, KTP, foto copy ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, itu semua diunggah di aplikasi.
"Semua berkas persyaratan itu, discan lalu diunggah ke aplikasi Silon. Sementara fisiknya, tidak lagi dibawa ke kantor KPU saat mendaftar," ujarnya.
Adapun rekomendasi parpol juga diunggah ke Silon. Tapi fisiknya juga tetap dibawa ke KPU Enrekang saat mendaftar.
"Rekomendasi partai, ada yang diupload dan dibawa fisiknya ke KPU. Karena itu nanti yang akan kami cocokkan," jelasnya.
Pilkada Enrekang 2024 sejauh ini memunculkan tiga pasangan calon. Pertama ialah Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro yang akan diusung Nasdem 9 kursi, PKS 3 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Pasangan Mitra Fakhruddin MB-Mahmuddin akan diusung oleh PAN 5 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi. Adapun pasangan ketiga yakni Muh Irpan-Deswanto sejauh ini baru diusung Golkar yang punya 4 kursi.
Sementara syarat untuk mengusung di Pilkada Enrekang minimal 6 kursi.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km