William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, sistem pemilihan tidak langsung merupakan langkah mundur dari kedaulatan rakyat dan prinsip dasar demokrasi.
"Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung, transparan, dan partisipatif," ujarnya, Kamis, (8/1/2026).
William menilai Pilkada langsung adalah bukti kedaulatan rakyat yang tidak bisa ditawar dan menekankan bahwa sistem pemilihan langsung memastikan pemimpin bertanggung jawab penuh kepada pemilihnya. Ia pun mengingatkan agar amanat reformasi ini tidak ditarik mundur hanya demi kepentingan pragmatis.
“Jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, maka hak politik rakyat akan tereduksi dan kedaulatan rakyat hanya berpindah ke segelintir elite politik,” kata anggota Komisi B DPRD Makassar itu.
Kata dia, mekanisme Pilkada melalui DPRD dinilai rentan terhadap celah transaksional dan praktik politik uang. Pembatasan hak pilih hanya pada lingkup legislatif dikhawatirkan memicu lobi-lobi politik tertutup, barter kepentingan antar-elit, hingga risiko praktik jual beli suara yang mencederai demokrasi.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan melahirkan kepala daerah yang tidak berorientasi pada kepentingan publik, melainkan pada kepentingan kelompok atau elite politik tertentu," tutur William.
Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD disuarakan William dengan alasan kedaulatan rakyat tidak boleh disederhanakan hanya atas nama stabilitas politik.
Ia juga menekankan bahwa hak suara rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung adalah prinsip demokrasi yang wajib dijaga dan tidak boleh ditarik kembali.
“Atas dasar itu, kami menilai Pilkada melalui DPRD harus ditolak. Demokrasi tidak boleh disederhanakan atas nama efisiensi atau stabilitas politik semata. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung harus dipertahankan,” pungkas William.
Secara historis, Pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian fundamental pasca-Reformasi 1998 di Indonesia. Upaya menghapus atau mengalihkannya ke sistem tidak langsung dipandang sebagai langkah mundur yang mengkhianati semangat demokratisasi yang telah dirawat selama lebih dari dua dekade."
Penolakan terhadap skema Pilkada melalui DPRD juga didasarkan pada aspek akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan. Kepala daerah hasil Pilkada langsung memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat sebagai pemilih. Sebaliknya, jika dipilih oleh DPRD, akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser kepada partai politik atau fraksi, bukan kepada masyarakat luas.
Dari sisi sejarah demokrasi Indonesia, Pilkada langsung merupakan capaian penting pasca-Reformasi 1998. Menghapus atau menggantinya dengan sistem tidak langsung dinilai sama dengan menarik kembali semangat demokratisasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Menurutnya, sistem pemilihan tidak langsung merupakan langkah mundur dari kedaulatan rakyat dan prinsip dasar demokrasi.
"Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung, transparan, dan partisipatif," ujarnya, Kamis, (8/1/2026).
William menilai Pilkada langsung adalah bukti kedaulatan rakyat yang tidak bisa ditawar dan menekankan bahwa sistem pemilihan langsung memastikan pemimpin bertanggung jawab penuh kepada pemilihnya. Ia pun mengingatkan agar amanat reformasi ini tidak ditarik mundur hanya demi kepentingan pragmatis.
“Jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, maka hak politik rakyat akan tereduksi dan kedaulatan rakyat hanya berpindah ke segelintir elite politik,” kata anggota Komisi B DPRD Makassar itu.
Kata dia, mekanisme Pilkada melalui DPRD dinilai rentan terhadap celah transaksional dan praktik politik uang. Pembatasan hak pilih hanya pada lingkup legislatif dikhawatirkan memicu lobi-lobi politik tertutup, barter kepentingan antar-elit, hingga risiko praktik jual beli suara yang mencederai demokrasi.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan melahirkan kepala daerah yang tidak berorientasi pada kepentingan publik, melainkan pada kepentingan kelompok atau elite politik tertentu," tutur William.
Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD disuarakan William dengan alasan kedaulatan rakyat tidak boleh disederhanakan hanya atas nama stabilitas politik.
Ia juga menekankan bahwa hak suara rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung adalah prinsip demokrasi yang wajib dijaga dan tidak boleh ditarik kembali.
“Atas dasar itu, kami menilai Pilkada melalui DPRD harus ditolak. Demokrasi tidak boleh disederhanakan atas nama efisiensi atau stabilitas politik semata. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung harus dipertahankan,” pungkas William.
Secara historis, Pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian fundamental pasca-Reformasi 1998 di Indonesia. Upaya menghapus atau mengalihkannya ke sistem tidak langsung dipandang sebagai langkah mundur yang mengkhianati semangat demokratisasi yang telah dirawat selama lebih dari dua dekade."
Penolakan terhadap skema Pilkada melalui DPRD juga didasarkan pada aspek akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan. Kepala daerah hasil Pilkada langsung memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat sebagai pemilih. Sebaliknya, jika dipilih oleh DPRD, akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser kepada partai politik atau fraksi, bukan kepada masyarakat luas.
Dari sisi sejarah demokrasi Indonesia, Pilkada langsung merupakan capaian penting pasca-Reformasi 1998. Menghapus atau menggantinya dengan sistem tidak langsung dinilai sama dengan menarik kembali semangat demokratisasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
Pilkada langsung yang sudah dijalani sekitar 20 tahun terakhir, dinilai memberi ruang demokrasi untuk masyarakat. Meski, demikian risiko yang terjadi tetap sangat memungkinkan.
Selasa, 10 Feb 2026 18:23
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PSI Sulsel Gelar Festival Patrol Ramadhan 2026 di Pinrang, 50 Tim Siap Meriahkan
2
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
3
Bakal Dihadiri 20 Ribu Jamaah, Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Tabligh Akbar
4
14 SPPG di Parepare Kembali Beroperasi, 30 Ribu Lebih Penerima Nikmati MBG
5
HUT ke-57 Bumi Karsa, Refleksi Perjalanan Menuju Akselerasi Pertumbuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PSI Sulsel Gelar Festival Patrol Ramadhan 2026 di Pinrang, 50 Tim Siap Meriahkan
2
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
3
Bakal Dihadiri 20 Ribu Jamaah, Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Tabligh Akbar
4
14 SPPG di Parepare Kembali Beroperasi, 30 Ribu Lebih Penerima Nikmati MBG
5
HUT ke-57 Bumi Karsa, Refleksi Perjalanan Menuju Akselerasi Pertumbuhan