Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung tidak boleh hanya berputar di kalangan elite, melainkan harus melibatkan masyarakat luas.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Kota Makassar Peringati Maulid Nabi dan Kenang Satu Tahun Tragedi Kebakaran
DPRD Kota Makassar menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk mengenang satu tahun tragedi pembakaran gedung DPRD Kota Makassar.
Rabu, 02 Sep 2026 06:32
Makassar City
RSIA Paramount Diberi Waktu 7 Hari Perbaiki Temuan Audit
DPRD Kota Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Dinkes Kota Makassar memberikan batas waktu selama tujuh hari kepada manajemen RSIA Paramount untuk memperbaiki berbagai temuan hasil audit eksternal.
Selasa, 01 Sep 2026 18:12
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).
Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
2
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
3
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
4
BKKBN Sulsel Audiensi Dengan Pemkab Selayar Perkuat Program Bangga Kencana Wilayah Kepulauan
5
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
2
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
3
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
4
BKKBN Sulsel Audiensi Dengan Pemkab Selayar Perkuat Program Bangga Kencana Wilayah Kepulauan
5
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya