Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung tidak boleh hanya berputar di kalangan elite, melainkan harus melibatkan masyarakat luas.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
News
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata serta perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil masih menjadi persoalan di Kota Makassar.
Selasa, 26 Mei 2026 06:13
Makassar City
Terima Aspirasi Warga, Andi Suharmika Dorong Optimalisasi Alkes RS Daya
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memaparkan sejumlah poin penting hasil serapan aspirasi warga dalam agenda Reses Ketiga Masa Sidang Terakhir.
Senin, 25 Mei 2026 16:02
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Hasmyati Jadi Pembicara Simposium Antarbangsa di Malaysia
2
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
3
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
4
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS pada Perdagangan Kamis Pagi
5
Penebusan Pupuk Bersubsidi di Amali dan Cina Dipastikan Sesuai HET
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Hasmyati Jadi Pembicara Simposium Antarbangsa di Malaysia
2
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
3
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
4
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS pada Perdagangan Kamis Pagi
5
Penebusan Pupuk Bersubsidi di Amali dan Cina Dipastikan Sesuai HET