Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung tidak boleh hanya berputar di kalangan elite, melainkan harus melibatkan masyarakat luas.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
Umiyati Pimpin IPSI Makassar, Fokus Cetak Atlet Silat Berprestasi
Pengurus IPSI Kota Makassar periode 2025–2029 resmi dilantik oleh IPSI Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Sabtu (17/1/2026) malam.
Minggu, 18 Jan 2026 18:22
Makassar City
Fraksi PKB Makassar Harap Armada Baru Dinsos Percepat Respons ke Kelompok Rentan
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Dinsos Makassar yang memanfaatkan kendaraan aset lama menjadi armada operasional penjangkauan sosial.
Sabtu, 17 Jan 2026 14:33
Sulsel
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Parkir yang masuk dalam program legislasi tahun sebelumnya belum sempat dirampungkan.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:06
Sulsel
Muchlis Misbah Soroti Usulan Musrenbang Berulang yang Tak Pernah Terealisasi
Pemerintah Kota Makassar serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Kamis (15/1/2026).
Jum'at, 16 Jan 2026 14:51
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Perumda Pasar Makassar, sebagai bagian dari refleksi awal tahun sekaligus menyerap sejumlah aspirasi warga yang berkaitan dengan pengelolaan pasar
Kamis, 15 Jan 2026 22:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
4
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
5
FK UMI Bersama AMDA & AMSA UMI Tebar Akses Kesehatan Gratis di Pinrang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
4
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
5
FK UMI Bersama AMDA & AMSA UMI Tebar Akses Kesehatan Gratis di Pinrang