Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung tidak boleh hanya berputar di kalangan elite, melainkan harus melibatkan masyarakat luas.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
Muchlis menilai, uji publik penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemilihan kepala daerah.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” jelasnya, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade diterapkan, pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi tapi lihat dampaknya,” ujarnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Menurutnya, besarnya modal yang dikeluarkan kandidat berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” sebutnya.
Ia juga membandingkan pengawasan aliran dana politik antara pilkada langsung dan pemilihan melalui DPRD. Menurut Muchlis, pengawasan dana dalam skema pemilihan oleh DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” tuturnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu turut menyoroti dampak sistem pilkada terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, pilkada langsung cenderung mendorong penggunaan APBD untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” kata Muchlis.
Menanggapi anggapan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sejalan dengan sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia. Rakyat, kata dia, tetap memiliki ruang memberikan sanksi politik melalui pemilu.
Ia menekankan, uji publik menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang setiap menjelang pilkada.
“Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Muchlis tetap mengakui bahwa pilkada langsung memiliki peran dalam meminimalisir transaksi politik tertutup di DPRD. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh wacana harus diuji secara terbuka sebelum diambil keputusan.
"Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
Anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), mengkritik kinerja PDAM terkait krisis air bersih yang terus berulang setiap tahun, Kamis (16/4/2026).
Kamis, 16 Apr 2026 22:03
Makassar City
DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Perda Pelestarian Cagar Budaya
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya menjadi peraturan daerah.
Kamis, 16 Apr 2026 05:32
Makassar City
DPRD Makassar Target Perda Gudang Dalam Kota Rampung 2026
Permasalahan truk bertonase besar yang masuk ke wilayah perkotaan serta keberadaan gudang dalam kota kembali menjadi sorotan, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 19:47
Makassar City
Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba Jadi Sekretaris Asdeksi Sulselbar
Asosiasi Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) resmi memiliki kepengurusan baru.
Selasa, 14 Apr 2026 17:44
Makassar City
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
Proses revitalisasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunjukkan progres signifikan, Senin (13/4/2026). Tahapan lelang material gedung utama kini telah menetapkan pemenang.
Selasa, 14 Apr 2026 06:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
5
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
5
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap