Opini
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Senin, 29 Des 2025 22:21
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD. Istimewa
Oleh: Ras MD
Pengamat Kebijakan Publik & Politik
Belakangan ini, wacana agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD mulai menguat. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik. Pertanyaan yang kemudian muncul: apakah cara ini benar-benar solusi bagi demokrasi lokal, atau justru ancaman bagi hak rakyat?
Sejak pilkada langsung diberlakukan, masyarakat Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan merasakan perubahan besar. Rakyat ikut menentukan siapa pemimpin di daerahnya. Di Makassar, Gowa, Luwu, hingga Toraja, warga belajar bahwa suara mereka berpengaruh terhadap arah kebijakan pemerintah: jalan dibangun, bantuan disalurkan, sekolah berdiri, dan pelayanan publik membaik.
Jika mekanisme ini diubah dan dikembalikan kepada DPRD, maka pengalaman politik itu bisa kembali hilang. Rakyat yang selama ini merasa menjadi bagian dari proses, akan kembali menjadi sekadar penonton. Inilah yang saya sebut sebagai erosi kedaulatan publik.
Betul, pilkada langsung memang membutuhkan anggaran besar. Pemprov dan kabupaten/kota harus menyediakan dana miliaran rupiah melalui hibah APBD untuk penyelenggara. Di sisi kandidat, biaya kampanye juga tidak kecil.
Tetapi demokrasi bukan sekadar soal mahal atau murah. Demokrasi adalah investasi sosial jangka panjang. Jika efisiensi dijadikan alasan untuk menarik hak rakyat memilih, maka kita sedang memilih solusi cepat yang justru berisiko melukai demokrasi itu sendiri.
Solusinya bukan mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistem: pembatasan biaya kampanye, audit dana politik yang lebih ketat, transparansi pendanaan, serta digitalisasi tahapan pilkada agar biaya logistik berkurang.
Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, ruang kompetisi politik menjadi sempit dan sangat elitis. Kekuasaan berpindah ke meja perundingan politik antar elite. Proses seperti ini rentan terhadap lobi, kompromi kepentingan, dan transaksi politik yang sulit dikontrol publik.
Jika skema seperti ini diterapkan di Sulsel, kita bisa membayangkan bagaimana peta kekuatan politik di DPRD Makassar, Gowa, hingga Luwu menjadi faktor utama bukan lagi aspirasi warga. Kepala daerah berpotensi lebih loyal kepada elite yang mengangkatnya, dibanding kepada masyarakat sebagai pemilik mandat.
Pemimpin yang terpilih oleh rakyat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia lahir dari partisipasi masyarakat. Inilah modal moralnya untuk memimpin.
Sebaliknya, jika kepala daerah terpilih lewat forum DPRD, legitimasi publiknya akan lebih rapuh. Warga dapat merasa: “Kami tidak memilihnya. Ia tidak mewakili kami.” Jika ini terjadi, dukungan masyarakat terhadap program pemerintah akan melemah. Pada titik ini, efisiensi yang diperoleh tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar.
Jika problem pilkada ada pada biaya politik dan gesekan sosial, maka jawabannya adalah reformasi kebijakan:
pertama, memperketat pengeluaran kampanye.
Kedua, menegakkan transparansi pendanaan politik.
ketiga, menyeleksi calon berbasis kapasitas, bukan popularitas instan.
Keempat, memperkuat kaderisasi partai agar calon tidak hanya muncul lima tahun sekali.
Demokrasi yang diperbaiki adalah demokrasi yang tumbuh. Tetapi demokrasi yang dipangkas adalah demokrasi yang kehilangan makna.
Pada akhirnya, saya ingin menegaskan:
“Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin; ia adalah ruang rakyat merasakan kedaulatan. Menyerahkan pemilihan kepada DPRD, betapapun alasan efisiensi digunakan, tetap merupakan langkah yang berpotensi mereduksi hak dasar warga sebagai pemilik kedaulatan.”
“Demokrasi yang mahal dapat diperbaiki, tetapi demokrasi yang hilang sulit dikembalikan.”
Sulawesi Selatan sedang berada dalam fase penting pembangunan daerah. Di tengah berbagai tantangan, ekonomi, pelayanan publik, dan stabilitas sosial justru partisipasi rakyatlah yang perlu diperkuat, bukan dikurangi.
Pengamat Kebijakan Publik & Politik
Belakangan ini, wacana agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD mulai menguat. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik. Pertanyaan yang kemudian muncul: apakah cara ini benar-benar solusi bagi demokrasi lokal, atau justru ancaman bagi hak rakyat?
Sejak pilkada langsung diberlakukan, masyarakat Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan merasakan perubahan besar. Rakyat ikut menentukan siapa pemimpin di daerahnya. Di Makassar, Gowa, Luwu, hingga Toraja, warga belajar bahwa suara mereka berpengaruh terhadap arah kebijakan pemerintah: jalan dibangun, bantuan disalurkan, sekolah berdiri, dan pelayanan publik membaik.
Jika mekanisme ini diubah dan dikembalikan kepada DPRD, maka pengalaman politik itu bisa kembali hilang. Rakyat yang selama ini merasa menjadi bagian dari proses, akan kembali menjadi sekadar penonton. Inilah yang saya sebut sebagai erosi kedaulatan publik.
Betul, pilkada langsung memang membutuhkan anggaran besar. Pemprov dan kabupaten/kota harus menyediakan dana miliaran rupiah melalui hibah APBD untuk penyelenggara. Di sisi kandidat, biaya kampanye juga tidak kecil.
Tetapi demokrasi bukan sekadar soal mahal atau murah. Demokrasi adalah investasi sosial jangka panjang. Jika efisiensi dijadikan alasan untuk menarik hak rakyat memilih, maka kita sedang memilih solusi cepat yang justru berisiko melukai demokrasi itu sendiri.
Solusinya bukan mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistem: pembatasan biaya kampanye, audit dana politik yang lebih ketat, transparansi pendanaan, serta digitalisasi tahapan pilkada agar biaya logistik berkurang.
Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, ruang kompetisi politik menjadi sempit dan sangat elitis. Kekuasaan berpindah ke meja perundingan politik antar elite. Proses seperti ini rentan terhadap lobi, kompromi kepentingan, dan transaksi politik yang sulit dikontrol publik.
Jika skema seperti ini diterapkan di Sulsel, kita bisa membayangkan bagaimana peta kekuatan politik di DPRD Makassar, Gowa, hingga Luwu menjadi faktor utama bukan lagi aspirasi warga. Kepala daerah berpotensi lebih loyal kepada elite yang mengangkatnya, dibanding kepada masyarakat sebagai pemilik mandat.
Pemimpin yang terpilih oleh rakyat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia lahir dari partisipasi masyarakat. Inilah modal moralnya untuk memimpin.
Sebaliknya, jika kepala daerah terpilih lewat forum DPRD, legitimasi publiknya akan lebih rapuh. Warga dapat merasa: “Kami tidak memilihnya. Ia tidak mewakili kami.” Jika ini terjadi, dukungan masyarakat terhadap program pemerintah akan melemah. Pada titik ini, efisiensi yang diperoleh tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar.
Jika problem pilkada ada pada biaya politik dan gesekan sosial, maka jawabannya adalah reformasi kebijakan:
pertama, memperketat pengeluaran kampanye.
Kedua, menegakkan transparansi pendanaan politik.
ketiga, menyeleksi calon berbasis kapasitas, bukan popularitas instan.
Keempat, memperkuat kaderisasi partai agar calon tidak hanya muncul lima tahun sekali.
Demokrasi yang diperbaiki adalah demokrasi yang tumbuh. Tetapi demokrasi yang dipangkas adalah demokrasi yang kehilangan makna.
Pada akhirnya, saya ingin menegaskan:
“Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin; ia adalah ruang rakyat merasakan kedaulatan. Menyerahkan pemilihan kepada DPRD, betapapun alasan efisiensi digunakan, tetap merupakan langkah yang berpotensi mereduksi hak dasar warga sebagai pemilik kedaulatan.”
“Demokrasi yang mahal dapat diperbaiki, tetapi demokrasi yang hilang sulit dikembalikan.”
Sulawesi Selatan sedang berada dalam fase penting pembangunan daerah. Di tengah berbagai tantangan, ekonomi, pelayanan publik, dan stabilitas sosial justru partisipasi rakyatlah yang perlu diperkuat, bukan dikurangi.
(UMI)
Berita Terkait
News
Saatnya Menata Ulang Manajemen Sekolah
Meski tetap berpijak pada cita-cita luhur yang sama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, strategi yang ditempuh Abdul Mu'ti kini menunjukkan pergeseran signifikan dari pendahulunya.
Kamis, 02 Apr 2026 06:12
News
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
Niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan aset lahan di TPA Tamangapa sebagai lokasi proyek PSEL patut kita apresiasi sebagai upaya efisiensi penggunaan kekayaan daerah.
Senin, 30 Mar 2026 13:01
News
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
Makassar sedang bertaruh dengan waktu. Di satu sisi, tumpukan sampah di TPA Tamangapa sudah menjadi gunung yang menanti solusi.
Jum'at, 27 Mar 2026 18:10
News
Andi Amran Sulaiman: Arsitek Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global
Di tengah gejolak krisis pangan global yang melanda berbagai negara, nama Andi Amran Sulaiman muncul sebagai sosok pahlawan modern bagi bangsa Indonesia.
Selasa, 24 Mar 2026 11:50
News
Kembali Fitri, Menentukan Arah Demokrasi di Waktu Sunyi
IDULFITRI selalu kita rayakan sebagai momentum kembali ke fitrah, yaitu kembali menjadi manusia yang jujur, bersih, dan penuh kesadaran moral.
Minggu, 22 Mar 2026 09:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina