Opini

Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat

Senin, 29 Des 2025 22:21
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD. Istimewa
Comment
Share
Oleh: Ras MD
Pengamat Kebijakan Publik & Politik

Belakangan ini, wacana agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD mulai menguat. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik. Pertanyaan yang kemudian muncul: apakah cara ini benar-benar solusi bagi demokrasi lokal, atau justru ancaman bagi hak rakyat?

Sejak pilkada langsung diberlakukan, masyarakat Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan merasakan perubahan besar. Rakyat ikut menentukan siapa pemimpin di daerahnya. Di Makassar, Gowa, Luwu, hingga Toraja, warga belajar bahwa suara mereka berpengaruh terhadap arah kebijakan pemerintah: jalan dibangun, bantuan disalurkan, sekolah berdiri, dan pelayanan publik membaik.

Jika mekanisme ini diubah dan dikembalikan kepada DPRD, maka pengalaman politik itu bisa kembali hilang. Rakyat yang selama ini merasa menjadi bagian dari proses, akan kembali menjadi sekadar penonton. Inilah yang saya sebut sebagai erosi kedaulatan publik.

Betul, pilkada langsung memang membutuhkan anggaran besar. Pemprov dan kabupaten/kota harus menyediakan dana miliaran rupiah melalui hibah APBD untuk penyelenggara. Di sisi kandidat, biaya kampanye juga tidak kecil.

Tetapi demokrasi bukan sekadar soal mahal atau murah. Demokrasi adalah investasi sosial jangka panjang. Jika efisiensi dijadikan alasan untuk menarik hak rakyat memilih, maka kita sedang memilih solusi cepat yang justru berisiko melukai demokrasi itu sendiri.

Solusinya bukan mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistem: pembatasan biaya kampanye, audit dana politik yang lebih ketat, transparansi pendanaan, serta digitalisasi tahapan pilkada agar biaya logistik berkurang.

Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, ruang kompetisi politik menjadi sempit dan sangat elitis. Kekuasaan berpindah ke meja perundingan politik antar elite. Proses seperti ini rentan terhadap lobi, kompromi kepentingan, dan transaksi politik yang sulit dikontrol publik.

Jika skema seperti ini diterapkan di Sulsel, kita bisa membayangkan bagaimana peta kekuatan politik di DPRD Makassar, Gowa, hingga Luwu menjadi faktor utama bukan lagi aspirasi warga. Kepala daerah berpotensi lebih loyal kepada elite yang mengangkatnya, dibanding kepada masyarakat sebagai pemilik mandat.

Pemimpin yang terpilih oleh rakyat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia lahir dari partisipasi masyarakat. Inilah modal moralnya untuk memimpin.

Sebaliknya, jika kepala daerah terpilih lewat forum DPRD, legitimasi publiknya akan lebih rapuh. Warga dapat merasa: “Kami tidak memilihnya. Ia tidak mewakili kami.” Jika ini terjadi, dukungan masyarakat terhadap program pemerintah akan melemah. Pada titik ini, efisiensi yang diperoleh tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar.

Jika problem pilkada ada pada biaya politik dan gesekan sosial, maka jawabannya adalah reformasi kebijakan:
pertama, memperketat pengeluaran kampanye.
Kedua, menegakkan transparansi pendanaan politik.
ketiga, menyeleksi calon berbasis kapasitas, bukan popularitas instan.
Keempat, memperkuat kaderisasi partai agar calon tidak hanya muncul lima tahun sekali.

Demokrasi yang diperbaiki adalah demokrasi yang tumbuh. Tetapi demokrasi yang dipangkas adalah demokrasi yang kehilangan makna.

Pada akhirnya, saya ingin menegaskan:

“Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin; ia adalah ruang rakyat merasakan kedaulatan. Menyerahkan pemilihan kepada DPRD, betapapun alasan efisiensi digunakan, tetap merupakan langkah yang berpotensi mereduksi hak dasar warga sebagai pemilik kedaulatan.”

“Demokrasi yang mahal dapat diperbaiki, tetapi demokrasi yang hilang sulit dikembalikan.”

Sulawesi Selatan sedang berada dalam fase penting pembangunan daerah. Di tengah berbagai tantangan, ekonomi, pelayanan publik, dan stabilitas sosial justru partisipasi rakyatlah yang perlu diperkuat, bukan dikurangi.
(UMI)
Berita Terkait
Antara Langit Takdir dan Bumi Usaha: Tafsir Spiritual QS.11: 6
News
Antara Langit Takdir dan Bumi Usaha: Tafsir Spiritual QS.11: 6
Di tengah dunia yang makin cepat, rezeki sering terasa seperti sesuatu yang harus dikejar tanpa henti. Orang bekerja siang malam, mengejar peluang, bersaing di pasar kerja, bahkan berlomba di ruang digital. Namun di balik semua itu, ada kegelisahan yang sama: Apakah rezeki saya cukup?
Selasa, 23 Jun 2026 05:40
Keistimewaan Muharram
News
Keistimewaan Muharram
Pekan ini di Masjid Al Ukhuwwah Makassar, dua kali kajian tentang keistimewaan Muharram. Disampaikan oleh Ust. Faizal dan Ust Marzuki Umar. Tulisan ini mencoba merangkum dengan judul Keistimewaan Muharram
Minggu, 21 Jun 2026 08:59
Dari Sila ke Sila, dari Jiwa ke Jiwa: Menyulam Indonesia dalam Cahaya Tauhid
News
Dari Sila ke Sila, dari Jiwa ke Jiwa: Menyulam Indonesia dalam Cahaya Tauhid
TANGGAL 1 Juni bukan sekadar penanda lahirnya Pancasila. Ia adalah momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam kesadaran kita sebagai bangsa?
Senin, 01 Jun 2026 06:10
Buah-buah 'Penolong' di Momen Hari Raya Idul Adha
News
Buah-buah 'Penolong' di Momen Hari Raya Idul Adha
Setelah Pesta Daging, Tubuh Kita Diam-Diam Mencari “Penolong” Idul Adha selalu menghadirkan aroma yang sama: Ada Opor ayam, Sop Daging, Coto, Konro, Rendang, hingga sate yang dibakar sejak pagi, gulai mendidih di dapur, dan kulkas mendadak penuh daging.
Kamis, 28 Mei 2026 16:37
Penerapan Plea Bargain dalam Sistem Peradilan Pidana
News
Penerapan Plea Bargain dalam Sistem Peradilan Pidana
Konstruksi mekanisme pengakuan bersalah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru perlu dipahami dalam perspektif sistem hukum pidana yang bertradisi civil law.
Senin, 25 Mei 2026 06:21
Berita Terbaru